Nasional

Hentikan PETI Tim Operasi Gabungan Tutup 141 Lubang di TN Bogani Nani Wartabone

satunusantaranews, Bolaang Mongondow – Sejak 12 Oktober 2020 Tim Operasi Gabungan berhasil menghentikan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional (TN) Bogani Nani Wartabone. Tim operasi berhasil menutup 141 lubang bekas tambang di lahan dengan luas total 1,15 Hektare (Ha) dengan metode pelumpuran menggunakan alat berat.

 

“Operasi ini kerja kolaboratif seluruh perangkat pemerintah mulai Kementerian LHK, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan. Apabila tidak kita jaga, sumber daya alam kekayaan negara kita akan habis dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Selain itu masyarakat dan negara yang akan mendapatkan dampak dari kegiatan PETI yang sangat berbahaya ini seperti bahaya banjir dan tanah longsor,” kata Sustyo Iriyono.

Baca Juga: Berkas Tersangka BNS dan RS Pelaku Tambang Ilegal dan Perusakan Lingkungan P-21

Kegiatan ini melibatkan Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Balai TN Bogani Nani Wartabone, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Selanjutnya Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa operasi ini merupakan lanjutan atas kasus pengamanan barang bukti 1 unit excavator dan 1 orang penambang ilegal. Kasus tersebut telah selesai disidangkan dengan putusan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 1,5 miliar, serta alat berat disita untuk negara.

 

Selain operasi gabungan tersebut, secara pararel Ditjen Gakkum KLHK juga memfasilitasi pelaksanaan pelatihan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Saat ini sedang dilatih 15 orang Perempuan Inspiratif Mitra Polhut (PIMP) yang berasal dari desa sekitar kawasan hutan. Dimana pelatihan kewirausahaan ini diharapkan dapat membentuk pelopor dan role model yang akan mengubah perilaku penambang-penambang ilegal sehingga menginspirasi adanya perubahan mata pencarian baru, terang Sustyo Iriyono.

 

Sementara itu, Kepala Balai TN Bogani Nani Wartabone, Supriyanto menjelaskan bahwa dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni. Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif. Dan selaku pengelola kawasan TN, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI, ujar Supriyanto.

 

Penanaman Kembali Lubang PETI

Supriyanto menambahkan, pihaknya akan berusaha mengajak masyarakat menjaga TN secara bersama-sama, termasuk menyediakan dan memfasilitasi hal-hal yang sesuai dengan kewenangan. Saat ini Balai TN Bogani Nani Wartabone sedang mengembangkan mata pencarian alternatif untuk masyarakat sekitar TN berupa pengembangan usaha Kemiri, Eco-print, Jamur Tongkol Jagung dan banyak lagi lainnya, termasuk mengembangkan Koperasi Kemasyarakatan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan keseriusan untuk mendukung kegiatan operasi penutupan lubang emas ilegal ini. Kabupaten Bolaang Mangondow saat ini terimbas dan sangat menguras energi pemerintah daerah karena ada aktivitas penambangan ilegal. Setiap tahun wilayah Bolaang Mangondow banjir, longsor dan terkena bencana alam lainnya, termasuk bencana jangka panjang karena limbah berbahaya pengolah emas seperti merkuri dan sianida.

 

Sedangkan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dengan tegas menyatakan KLHK tidak berhenti menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan termasuk kejahatan penambangan emas tanpa izin. Pihaknya akan mengembangkan hasil operasi ini sampai mendapatkan aktor-aktor intelektual dalam kasus ini.

 

Dan kejahatan terhadap lingkungan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibiarkan, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah merusak lingkungan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka harus dipidana berlapis agar jera. Inilah kewajiban kita melindungi sumber daya alam sebagai kekayaan negara yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sampai generasi berikutnya nantinya, jelasnya dengan tegas.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN