Hukum Bukan Alat Menjadi Menang Tapi Menjalin Harmoni Kebersamaan
satunusantaranews, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyatakan bahwa hukum bukan alat untuk menjadi menang, tetapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tidak harus dibawa ke Pengadilan.
“Hukum bukan alat untuk menjadi menang tapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, hal-hal yang sepele-sepele tidak harus dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu restorative justice,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi Narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menko Polhukam mengatakan, hukum punya tiga fungsi dan tujuan yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Dijelaskan bahwa kepastian tidak cukup maka harus ada keadilan, karena yang pasti itu belum tentu adil.
“Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Komentar