Nasional

HUT ke 17 DPD RI: Kerajaan Nusantara Berjasa Bagi Bangsa dan Negara

satunusantaranews, Jakarta – Hadirnya Paduka Yang Mulia Raja dan Sultan Nusantara dalam puncak acara peringatan hari ulang tahun ke 17 DPD RI, yakni Pertama, karena salah satu entitas yang berjasa dalam lahirnya Bangsa dan Negara ini adalah Kerajaan Nusantara. Sumbangsih Kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah.

Karena keberadaan Kerajaan Nusantara inilah yang melahirkan Tradisi Pemerintahan, Tradisi Penulisan, Tradisi Pendidikan, Tradisi Pengobatan, hingga Tradisi Kemiliteran, baik di darat maupun di laut.

Karena itu, Indonesia adalah negara besar. Karena Indonesia lahir dari sebuah peradaban yang besar. Peradaban yang unggul. Yaitu peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Yang mewariskan banyak tradisi dan nilai nilai luhur dan Adiluhung kepada bangsa ini.

Dan puncaknya, adalah dukungan moril dan materiil dari Raja dan Sultan Nusantara kepada lahirnya Republik ini. Dukungan moril diberikan dengan sikap Legowo yang luar biasa dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.

Sedangkan dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah.

Maka, sangat tidak berlebihan, bila saya, dan seharusnya kita semua, menyebut bahwa Kerajaan Nusantara adalah salah satu pemilik saham utama negeri ini. Karena sumbangsih dan dukungan konkret Kerajaan Nusantara dalam proses lahirnya NKRI.

Tetapi keberadaan Kerajaan Nusantara hari ini masih jauh dari penghormatan kita sebagai sebuah bangsa, kepada mereka yang memiliki andil dan jasa besar. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu merawat dan menghormati sejarah Peradaban mereka.

Kedua, sebagai Lembaga Negara, tentu DPD RI, dan semua Lembaga Negara terikat dengan perintah Konstitusi, yang secara tegas menugaskan kepada negara untuk memajukan kebudayaan. Seperti termaktub dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia”.

Sementara kita tahu, Kebudayaan Nasional adalah mozaik dari Kebudayaan Daerah. Dan kebudayaan daerah lahir dari_nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sehingga sudah seharusnya kita memajukan kebudayaan nasional dengan memajukan kebudayaan daerah, dimana penjaga marwah kebudayaan daerah dan kearifan lokal adalah Kerajaan Nusantara, yang hingga hari ini masih eksis berada di Indonesia.

 

Ketiga, karena Kami sebagai Anggota DPD RI telah disumpah bahwa sebagai wakil daerah akan bekerja untuk mendorong kemajuan daerah yang kami wakili. Salah satunya adalah memperjuangkan semua aspirasi dari daerah, dimana salah satunya adalah aspirasi dari Raja dan Sultan Nusantara, yang memberi Amanah kepada DPD RI untuk memperjuangkan amanat Kerajaan Nusantara yang diberikan kepada kami, berupa Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan dalam Deklarasi Sumedang pada 29 September 2021.

Karena bagi kami, hakikat dari kemajuan daerah adalah kemajuan Indonesia. Kemakmuran daerah adalah kemakmuran Indonesia. Oleh karena itu, pada Oktober tahun lalu, pada peringatan Ulang Tahun ke 16 DPD RI, kami memutuskan mengusung sebuah tagline sebagai spirit kerja kami di DPD RI, yaitu; Dari Daerah untuk Indonesia.

Hari Ulang Tahun DPD RI yang diperingati setiap tahun merupakan momen yang istimewa, karena pada tanggal 1 Oktober juga merupakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dimana Pancasila sebagai karya luhur para pendiri bangsa telah menunjukkan eksistensinya sebagai perekat bangsa.

Namun harus jujur kita akui, bahwa sila pamungkas dari Pancasila, yang juga merupakan tujuan dari lahirnya bangsa ini, yaitu; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih belum mampu kita wujudkan.

Masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan. Masih banyak daerah yang indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri. Masih banyak lagi permasalahan jika kita urai satu per satu, yang muaranya pada persoalan Keadilan Sosial.

Persoalan Keadilan Sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan Karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang Fundamental dan yang menyentuh akar persoalan.

Kami memberi apresiasi kepada konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Karena konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.

Kami juga memberi apresiasi kepada konsep kerjasama bagi hasil migas yang digagas Presiden Jokowi dengan mengalihkan pola Cost Recovery menjadi Gross Split. Kami juga memberi apresiasi kepada Presiden yang merencanakan memberikan hak pengelolaan Blok Wabu yang memiliki kandungan emas yang sangat besar kepada Badan Usaha Milik Negara.

Memang banyak kendala di lapangan. Tetapi konsep dan gagasan Presiden yang menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa tersebut, sudah seharusnya kita dukung. Meskipun harus jujur kita akui, bahwa hambatan dan kendala itu seharusnya kita selesaikan melalui pembenahan persoalan yang ada di HULU. Bukan di HILIR.

Persoalan di HULU adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia, yang telah digariskan melalui Konstitusi kita, yang telah mengalami 4 kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam. Sehingga lahir banyak Undang Undang yang justru menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

Dimana Pancasila sebagai Ideologi final bangsa ini, hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan Pasal Pasal yang terdapat di dalam Batang Tubuh Undang Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap.

Oleh karena itu, wacana Amandemen Konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan Pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini.

Perlu kami sampaikan di sini, bahwa posisi DPD RI dalam memandang rencana Amandemen Konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Sudah barang tentu kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah.

Bahwa Amandemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Amandemen Konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah.

Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.

Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

Sementara DPD RI telah mengajukan beberapa Rancangan Undang Undang yang sangat penting bagi kemajuan daerah. Salah satunya adalah Rancangan Undang Undang Daerah Kepulauan, yang muaranya dapat mendorong percepatan gagasan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros Maritim Dunia, seperti sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo 7 tahun yang lalu, dalam KTT Negara Negara Asia Timur di Myanmar.

Usia 17 tahun memang bisa disebut sebagai usia muda. Usia para pemuda. Tetapi kita harus ingat peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945. Peristiwa itu dikenal karena penculikan Soekarno Hatta oleh golongan muda dengan tujuan untuk segera melaksanakan proklamasi.

Golongan muda tersebut diwakili oleh Wikana, Sukarni, Chairul Saleh, Asmara Hadi, Subadio Sastrosatomo, Sayuti Melik, dan lainnya, yang menculik Sukarno Hata dengan maksud, agar Soekarno-Hatta. segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Ini adalah salah satu bukti sejarah. Bahwa usia muda, bukan berarti tidak bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa ini.

Apalagi DPD RI adalah Lembaga yang dibiayai APBN, yang salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Yang hari ini pendapatan per kapita rakyat menurun akibat terkena dampak Pandemi Covid 19.

Sudah seharusnya kami harus berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras. Dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box. Untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kita tidak bisa lagi menjalani aktivitas kenegaraan ini dengan type business as usual, atau berjalan begitu saja. Karena itu, penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah mutlak diperjuangkan.

Saya yakin dan percaya, Presiden Joko Widodo, sebagai pribadi yang memiliki karakter berpikir out of the box akan mendukung gagasan DPD RI, seperti juga kami mendukung gagasan dan pemikiran pemikiran strategis Presiden.

Meskipun badai pandemi Covid 19 telah menyebabkan beberapa agenda strategis pemerintah terkendala, namun semangat untuk tetap melangkah melewati badai tersebut harus kita apresiasi. Kekurangan pasti ada. Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

Tetapi dengan menyadari kekurangan, kemudian melakukan refleksi, dan menyatukan niat untuk melakukan perbaikan adalah sebuah ibadah.

Oleh karena itu, kami DPD RI, melalui momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 ini, mengajak semua Lembaga Negara, khususnya MPR, DPR dan Presiden, mari menyatukan langkah dengan semangat yang sama, dengan suasana batin yang sama, untuk menyongsong Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya kita untuk melakukan koreksi dan perbaikan. Demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Mutlak bagi kita, bahwa Indonesia harus berdaulat di segala bidang. Indonesia adalah negara yang besar. Indonesia adalah Jamrud Katulistiwa. Indonesia adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia sudah seharusnya sejajar dengan negara negara adi daya. Karena mereka dulu datang ke Indonesia untuk mengambil apa yang mereka tidak miliki.

Karena itu, semua potensi negeri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote harus kita jaga dan kelola dengan benar. Harus kita pastikan bersama bahwa potensi tersebut dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

Akhir kata, di Hari Ulang Tahun yang ke 17 ini, kami tidak berharap hadiah. Tetapi kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing masing, sebagai wakil daerah.

Kami juga mengharap restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN