Nasional

IMB Jadi PBG, Harus Perpendek Birokrasi, Bukan Hanya Ganti Nama

satunusantaranews, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik keputusan pemerintah mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). LaNyalla berharap perubahan ini turut memangkas birokrasi IMB yang diberbelit. Sekaligus LaNyalla berharap perubahan ini tidak sebatas mengganti nama. Namun diikuti dengan regulasi baru yang lebih ringkas.

 

“Saya optimis pengembang akan menyambut baik perubahan IMB menjadi PBG. Hanya saja, perubahan ini tidak boleh sebatas pergantian nama. Harus ada perubahan regulasi. Perizinan birokrasi di IMB yang ruwet, harus dipangkas,” harapnya, (4/3).

 

Satu hal yang sangat disorot Senator asal Jawa Timur itu adalah praktik pungutan liar alias pungli. Pungutan liar ini seolah telah menjadi rahasia umum. Kemudahan mendapat IMB akan sangat ditentukan dengan jumlah pungutan yang diberikan. Praktik ini harus diberantas. Tidak boleh ada lagi pungli untuk semua urusan, katanya tegas.

 

LaNyalla juga mengingatkan pengembang, agar memperhatikan dan memenuhi kewajiban teknis, termasuk analisis dampak lingkungan atau amdal. Salah satu faktor yang menentukan adalah pemenuhan amdal. Jangan sampai bangunan baru tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Termasuk juga sistem pengolahan dan saluran pembuangan limbah, katanya.

 

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini optimistis jika kemudahan membangun diberikan akan banyak investor hadir. Karena secara ekonomi, kehadiran investor tentu akan mendukung pembangunan daerah. Hal seperti ini yang kita harapkan. Sehingga roda ekonomi bisa terus berputar,” katanya.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN