Indonesia dan Jepang Teken Lima MoU Senilai USD 1,61 Juta

Indonesia dan Jepang Teken Lima MoU Senilai USD 1,61 Juta
Indonesia dan Jepang Teken Lima MoU Senilai USD 1,61 Juta

satunusantaranews, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional berhasil memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang secara daring (22/10) dengan nilai USD 1,61 juta.

Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dilakukan pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

“Penandatanganan lima nota kesepahaman senilai USD 1,61 juta tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik. Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Didi.

Didi juga menyampaikan, apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Didi juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang. Secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021.

Didi menegaskan, nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu sebesar USD 802,18 juta.

"Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar USD 800,57 juta dan hari kedua sebesar USD 1,61 juta. Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” tandas Didi.

Penandatanganan juga disaksikan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Tri Purnajaya, Atase Perdagangan Tokyo Arief Wibisono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Dicky Farabi secara daring.

Penulis: Alif
Editor: Nawasanga

Baca Juga