Nasional

Indonesia Dapat Apresiasi Terkait Pendirian Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas

Satunusantaranews-Jakarta, Apresiasi disampaikan oleh negara anggota ASEAN kepada Indonesia dalam pertemuan tingkat Menteri The 17th Meeting of the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COP-17 AATHP) yang diselenggarakan di Singapura, pada Kamis (20/10). Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, menyampaikan kesiapan Indonesia dalam pendirian Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control/ ACC THPC).

“Kita juga bangga karena semua negara mengapresiasi Indonesia sebagai tuan rumah dan atas perkembangan pendirian yang kita sebut dengan ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Itu yang banyak diapresiasi termasuk ketua dari Singapura,” ujar Alue Dohong.

Pendirian ACC THPC merupakan mandat dari ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang No. 26 Tahun 2014 mengenai Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Dengan pendirian ACC THPC diharapkan implementasi AATHP lebih efektif. “Indonesia telah melakukan studi kelayakan untuk mendukung pendirian dan menyiapkan fasilitas kantor ACC THPC dan saat ini proses desain kantor ACC THPC sedang dilakukan”, terang Alue dalam pertemuan.

Tujuan dari AATHP sendiri adalah  untuk mencegah dan memantau pencemaran asap lintas batas akibat kebakaran hutan  dan lahan (karhutla),  baik melalui upaya nasional maupun melalui peningkatan kerja sama regional dan internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, penanggulangan karhutla berjalan baik, hal tersebut dapat dilihat dari turunnya jumlah titik panas sebesar 93,2% dan turunnya luas karhutla sebesar 78,6%  pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2019. Selama lima tahun terakhir juga tidak terjadi asap lintas batas maupun penundaan atau penutupan sarana prasarana transportasi akibat asap karhutla.

Indonesia juga menyampaikan beberapa contoh best practices dalam pengendalian karhutla seperti pelibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla, pengelolaan muka air tanah pada gambut, pengembangan aplikasi early warning system karhutla yang mampu memprediksi potensi karhutla dalam jangka panjang (SPARTAN), patroli terpadu karhutla, penggunaan teknologi penginderaan jarak jauh (remote sensing) untuk perhitungan areal bekas terbakar, praktek Persiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), Agroforestri dan paludikultur di daerah gambut dan banyak lainnya.

Sebelumnya, juga diadakan pertemuan tingkat senior official; the 17th Meeting of the Committee under the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COM-17 AATHP), pada Rabu (19/10). Pada pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian Iklim, Laksmi Dhewanthi. Pada COM-17 AATHP melaporkan dan menyampaikan update tentang pendirian ACC THPC, aksi-aksi pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagaimana dimandatkan di dalam AATHP.

Usulan Indonesia untuk streamlining haze related meeting agar pertemuan-pertemuan di level ASEAN lebih efektif dan efisien. “Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk implementasi AATHP yang lebih efektif dan efisien karena selama ini banyak sekali pertemuan-pertemuan di ASEAN yang membahas isu perubahan iklim, karhutla dan penanganan asap lintas batas agar lebih terorganisasi, lebih harmoni, sinergi dan tidak duplikasi satu dengan yang lain,” tambah Laksmi.

Indonesia juga menyampaikan dukungannya dan partisipasi aktif di dalam penyusunan new ASEAN Peatland Management Strategy (APMS) 2022-2030 dan new Roadmap 2022-2030.

Leave a Comment
Published by
Admin SNN