Nasional

Ingatkan Kemenparekraf Segera Cairkan Bansos untuk Pelaku Pariwisata

satunusantaranews, Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan Kemenparekraf untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk pelaku parekraf. Menurutnya beban hidup pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif semakin berat setelah diberlakukannya PPKM.

 

Bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang dijanjikan turun Juli 2021, masih dalam proses pencairan. Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 2,4 triliun untuk membantu para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Dana BPUP disiapkan pemerintah melalui berbagai program, yaitu sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dan dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan. Bantuan tersebut akan membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor terbawah.

 

“Kami mengingatkan komitmen pemerintah untuk segera memberikan bantuan kepada teman-teman pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas LaNyalla di Jawa Timur (6/8).

 

Menurut LaNyalla pelaku pariwisata sangat membutuhkan bantuan. Pasalnya, sejak awal pandemi, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor paling terdampak. Bahkan, sebelum PPKM diberlakukan, pelaku pariwisata sudah banyak yang bertumbangan. Ditambah PPKM, pelaku usaha dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif semakin jatuh karena adanya pelarangan operasional tempat wisata. Maka atensi dari pemerintah sangat dibutuhkan.

 

Tahun lalu, pemerintah menyalurkan BPUP dalam konsep dana hibah. Tahun ini, bantuan akan diarahkan untuk pengusaha agar tidak mem-PHK karyawan. Meski begitu, hingga awal Agustus, dana bantuan masih belum cair.

 

Pemerintah sendiri telah menegaskan bantuan akan diberikan di beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas, dan daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020. Selain itu juga untuk daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

 

“Bantuan harus mengutamakan ketepatan sasaran program dan memperhatikan akuntabilitasnya. Kemenparekraf harus memprioritaskan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata kecil di daerah sehingga bantuan akan bermanfaat dan tepat guna,” imbaunya. Termasuk sekitar 7 ribu pelaku wisata yang terdampak PPKM karena tidak lagi memiliki pemasukan selama penutupan tempat wisata.

 

Bayangkan, berapa banyak pelaku wisata nasional yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya? Saat ini mereka banyak yang mengandalkan uang tabungan untuk bertahan hidup. Tapi sampai kapan? tanyanya. Oleh karena itu pemerintah harus secepatnya menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Tidak itu saja, ia juga berharap program-program pemerintah dapat dipermudah agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bertahan di tengah pandemi. Program-program tersebut antara lain Program Restrukturisasi Kewajiban Perbankan, Program Penjaminan Kredit Usaha, baik untuk UKM maupun Usaha Besar/Korporasi, serta Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Termasuk juga program Kartu Prakerja, dan pinjaman lunak.

 

Pemerintah pun memiliki pagu anggaran sebesar Rp 60 miliar didorong sebagai jaring pengaman usaha, khususnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan berbagai bantuan dan program ini, kita berharap saat kondisi pandemi membaik, sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif segera kembali hidup.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN