Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Pencemaran Nama Baik Oleh KS
satunusantaranews, Jakarta - Musisi Legendaris Iwan Fals mendampingi sang istri, Rosana ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial KS. Iwan Fals tampak didampingi kedua anaknya.
Diketahui Rosana sebagai Pelapor dan salah satu saksinya adalah Iwan Fals sebagai suaminya sendiri.
"Saya sebagai seorang suami yang baik menemani istri membuat laporan terkait pencemaran nama baik," ucap Iwan di Polda Metro Jaya (04/11) siang.
Ichsan P Kurniagung selaku kuasa hukum dari Rosana dan Iwan Fals,menyebut bahwa laporan tersebut masih berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) Orang Indonesia atau (OI). Dengan adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan ke dalam media elektronik YouTube dan salah satu stasiun TV oleh oknum berinisial KS, paparnya.
Kuasa hukum istri Iwan Fals ini tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi berita bohong yang diungkapkan oknum tersebut,karena hal tersebut masuk ke dalam ranah penyelidikan. Kliennya telah menggunakan haknya sebagai warga negara dengan baik dalam membuat laporan tersebut.
"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut dan dalam hal ini Rosana sebagai pelapor serta Iwan Fals saksinya," jelasnya.
Laporan Rosana teregister dengan Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan terlapor KS dalam laporan tersebut terancam dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Komentar