Jadikan Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan Daerah

encegahan Stunting Prioritas Pembangunan Daerah
Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan Daerah

satunusantaranews, Jakarta - Dorong daerah jadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan sehingga seluruh sumberdaya yang dimiliki dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting. Dengan komitmen yang kuat kepala daerah optimistis target penurunan prevalensi stunting hingga angka 14 persen di tahun 2024 mendatang dapat tercapai.

Demikian ungkap Staff Khusus Wakil Presiden yang juga Sekretaris Eksekutif Ad Interim TNP2K, Bambang Widianto saat membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018 - 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta (24/11).

Hingga saat ini, secara bertahap program percepatan pencegahan stunting telah dilakukan 260 di Kabupaten/Kota prioritas.  Dimana dari 258 Kepala Daerah dari wilayah prioritas tersebut telah menandatangani komitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya. Oleh karena itu, Bambang berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan dengan menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan di wilayahnya.

Pemerintah Pusat bahkan telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme.  Total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2019 adalah sebesar Rp.29 trilyun, sedangkan tahun 2020 adalah sebesar Rp.27.5 trilyun.

Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan Daerah

Dengan kata lain, setelah 3 tahun pelaksanaan program, kemajuan di tingkat outcome sudah dapat terlihat. Seperti dalam Survei Status Gizi Balita Indonesia pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa prevalensi stunting turun, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019 atau turun sekitar 3,1%.  Jadi jika ditarik lebih jauh dari tahun 2013, maka rata-rata penurunan sebesar 1,6% per tahun, imbuhnya.

Sedangkan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) BPS dengan menggunakan 6 dimensi dan 12 Indikator yang terkait erat dengan stunting, menunjukkan bahwa ada kenaikan IKPS sebesar 2,1 dari tahun 2018 sebesar 64,48 dan menjadi 66,6 pada tahun 2019. Perbaikan yang cukup siginifikan ada pada dimensi gizi dan perumahan yang meliputi cakupan sanitasi dan air minum.

Kemajuan dan capaian selama 3 tahun terakhir Ini harus diapresiasi karena hal ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras seluruh pihak, dari tingkat pusat hingga daerah dan desa, terangnya.

Sementara Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan diperlukan kerja sama lintas sektor dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencapai target penurunan stunting di angka 14 persen. Karena permasalahan stunting di Indonesia terjadi hampir di seluruh wilayah dan kelompok sosial ekonomi. Potensi kerugian ekonomi mencapai 2-3 persen PDB atau Rp.260-390 triliun per tahunnya.

Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan Daerah

Maka pemerintah terus menekankan agar setiap proyek intervensi tidak sebatas hanya dikerjakan, tetapi harus dipastikan bahwa program itu telah berjalan sesuai rencana. Penajaman intervensi yang dimaksud meliputi jumlah target yang jelas, kualitas yang sesuai standar dan diterima seluruh sasaran, dan dikonsumsi sasaran sesuai ketentuan. Sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya sekedar di terima, tetapi juga harus di konsumsi (delivered), dan terpenuhi jumlahnya (responsible), urainya.

Saat ini, Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden untuk menurunkan angka stunting yang mencakup konvergensi penanganan di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. Perpres ini nantinya mengkoordinasikan pelbagai sumber daya sehingga intervensi penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat, tambah Subandi.

Dan beberapa hal lain yang perlu didorong di antaranya sistem monitoring evaluasi anggaran agar tepat sasaran, pembangunan dashboard untuk mengamati capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen serius dari kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota.

“Tantangan ini tidaklah mudah dalam situasi pandemi Covid-19. Butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk swasta dan NGO,” pungkasnya.

Baca Juga