Hukum dan Peristiwa

Penangkapan John Kei Terkait Penembakan di Rumah Nus Kei

John Kei Ditangkap

satunusantaranews – Bekasi. Jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap John Refra alias John Kei dan anak buahnya dalam kasus penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 21 Juni 2020. Peristiwa penembakan itu berlangsung di Cluster Australia Perumahan Green Lake City, Cipondoh.

“Benar, penangkapan dilakukan di Jalan Tytyan Indah Utama X pada jam 20.15,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Senin petang, 21 Juni 2020.

Yusri berujar, TKP penangkapan merupakan markas dari kelompok pimpinan John Kei. Selain John Kei, polisi juga menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial C.

Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan 20 orang dari kelompok John Kei di markas itu. “Mereka berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” kata Yusri.

Kronologi berawal dari pengerusakan rumah yang diwarnai penembakan di tempati NUS RUMATORA als NUS KEI yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang beralamat di Perumahan Green Lake Cluster Australia Jl. Boulevard Australia No. 52 Kel. Ketapang Kec. Cipondoh Kota Tangerang,  Ahad siang, sekitar pukul 12.30.

Dari informasi yang dihimpun , terdapat anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.

Adapun kejadian sebelumnya telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok JON KEI terhadap kelompok NUS KEI yang terjadi di wilayah Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat yang mengakibatkan korban YUSTUS DORWING RAHAKBAU, meninggal dunia, dan ANGKI RUMATORA, luka bacok pada jari tangan. 

Dengan kejadian tersebut pelaku merasa kurang puas selanjutnya mendatangi rumah NUS RUMATORA ( NUS KEI ) dan melakukan pengerusakan terhadap rumah yang ditempati Sdr. NUS KEI dengan cara mendobrak pintu, memecahkan kaca jendela dengan menggunakan barbel dan merusak ruang tamu serta kamar tidur dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Selain merusak rumah pelaku juga merusak 2 unit kendaraan R4 milik NUS KEI yaitu Masda X7 warna putih dengan No. Pol B 16 KEI dan Toyota Yaris warna silver dengan No. Pol. B 8669 LJ serta kendaraan R4 Mitsubishi Pajero warna putih dengan No. Pol B 1373 BJP milik TOMI. 

Pada saat kejadian tersebut yang berada di dalam rumah adalah RENI  istri Nus Kei ), ANGGI (anak NUS kei), TIO (anak NUS KEI ), dan RIRIN (adik istri NUS KEI), kemudian mereka melarikan diri ke lantai atas lalu menyebrang ke rumah sebelahnya.

Pelaku diperkirakan berjumlah KL 15 orang dengan menggunakan 3 unit KR 4, yang keseluruhannya menggunakan penutup muka.
Setelah melakukan pengerusakan terhadap rumah NUS KEI pelaku melarikan diri dengan menabrak gerbang Cluster Australia serta membuang tembakan sebanyak kurang lebih 7 kali, diantaranya mengenai pengemudi ojek online bernama ARDIANSYAH, luka tembak pada jempol kaki kiri dan dirawat di RS Medika Karang Tengah.

Menurut keterangan NUS KEI bahwa kejadian tersebut berawal dari permasalahan pribadi antara NUS KEI dengan JON KEI, karena pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 mereka saling berkomunikasi melalui Whats Aps dengan kata kata saling menantang. Kasus tersebut kini ditangani oleh Dirreskrimum PMJ. (omtj/ foto ist)

Leave a Comment
Share
Published by
admin