satunusantaranews, Kendari – Hampir 10 ribu warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) terancam kehilangan hak suara di Pilkada serentak 2020 karena belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta KPU untuk menjemput bola.
“KPUD sebagai penyelenggara Pilkada harus proaktif mendorong warga untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar LaNyalla sesaat setelah tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam agenda kunjungan kerja Ketua DPD RI, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Ranperda dan Perda Harus Berdasar Skala Prioritas
Berdasarkan informasi dari KPU Sultra, masih ada 9.865 warga yang masuk DPT belum memiliki e-KTP maupun Suket. Data tersebut tersebar di 7 kabupaten di Sultra yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Dari data tersebut, sebanyak 4.801 DPT tidak sinkron dengan Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Kemudian sisanya sebanyak 5.064 pemilih DP4-nya telah sinkron dengan DPT namun belum merekam e-KTP.
“Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusi yang diatur dalam UUD 1945. Hak memilih warga negara untuk menentukan wakil-wakil ereka baik di lembaga eksekutif maupun legislatif juga diatur dalam UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar LaNyalla.
LaNyalla mengatakan, ketentuan-ketentuan tersebut menjadi dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memiliki kebebasan memilih wakilnya. Oleh karena itu, negara harus melindungi hak tersebut dengan mempersiapkan segala kebutuhan agar warga negara bisa menyalurkan haknya.
“Jangan sampai hak mereka terlanggar karena ketidaksiapan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada. KPU maupun Dukcapil harus jemput bola,” sebut LaNyalla.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan, KPU bisa melakukan jemput bola dengan kembali mengecek ke lapangan untuk mendata pemilih yang belum melakukan perekaman.
Menurut LaNyalla, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa meminta bantuan kepada eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD) untuk menemui pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Petugas juga harus bisa memastikan keberadaan para pemilih yang belum punya e-KTP ataupun Suket,” tuturnya.
Jemput bola juga bisa dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah. Petugas Disdukcapil diharapkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga yang belum memiliki e-KTP maupun Suket melakukan perekaman data.
“Dukcapil jangan hanya menunggu saja. Harus jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman,” tegas LaNyalla.
“Waktu kita sudah tidak banyak. 9 Desember sudah tinggal menghitung hari saja. Semua harus gerak cepat untuk memastikan hak warga terpenuhi,” sambungnya.
Seperti diketahui, e-KTP menjadi salah satu syarat bagi pemilih di Pemilu ataupun Pilkada. Bila pemilih belum memiliki e-KTP tapi sudah melakukan perekaman data, Suket bisa menjadi alternatifnya.
Adapun 7 kabupaten di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini adalah Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, Kabupaten Muna, dan Wakatobi.
LaNyalla beserta rombongan mendarat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis petang. LaNyalla disambut Asisten I Pemprov Sultra Basiran dan Danlanud Haluoleo Kol. Pnb. Muzafar dan Danpomal Mayor Pom Asmad. Tampak hadir pula menjemput Senator asal Sultra Amirul Tamim, Waode Rabia dan Dewa Putu Ardika Seputra.
Leave a Comment