satunusantaranews, Bali – Hari ini Musisi Jerinx ‘SID’ penuhi panggilan Polda Bali, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Informasi yang didapat satunusnataranews, Jerinx tiba di Polda Bali, Kamis 6 Agustus 2020, sekitar pukul 10.45 WITA. Dia didampingi pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana.
“Sangat siap, semua data dan informasi yang diperlukan tentunya data fakta yang mendukung intinya semua akan baik-baik saja,” kata Jerinx saat ditanya soal kesiapannya hari ini.
Soal persiapan khusus, Jerinx mengaku hanya berkoordinasi dengan tim kuasa hukum. Jerinx mengatakan siap menjelaskan tuduhan yang dilaporkan. “Jika itu memang bisa dibuktikan silakan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menuturkan Jerinx dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Jerinx tidak menghadiri panggilan pertama karena alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Yuliar membeberkan bahwa kuasa hukum Jerinx ‘SID’ juga sudah mengirimkan surat untuk tidak menghadiri pemanggilan yang pertama.
“Sudah (mengirim surat-red). Alasannya ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Normallah ya, normatif ya, kan memang ada prosedurnya panggilan pertama.”
Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx ‘SID’, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan akan berusaha datang dalam pemanggilan kedua. Sepanjang Jerinx tidak ada agenda yang emergency.
Leave a Comment