Nasional

Jialyka Maharani Kawal Kasus Dugaan Asusila di Unsri, Akan Sampaikan Langsung ke Menteri

satunusantaranews, Palembang – Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mengaku siap mengawal kasus dugaan asusila yang terjadi di Universitas Sriwijaya, Palembang. Bahkan Senator termuda tersebut mengatakan akan menyampaikan dan mengawal langsung kasus tersebut ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, jika berita terkait adanya pelecehan seksual di kampus ternama tersebut terbukti benar.

Bahwa aduan dan laporan ke Mapolda Sumsel oleh mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh terduga oknum dosen dan staf di Unsri bukan hanya satu orang. Hal tersebut menjadi keprihatinan sendiri bagi Senator yang kerap disapa Jia tersebut.

“Sungguh sangat ironi mengetahui kabar tersebut, ini jelas sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa. Seharusnya pihak Universitas yang paling pertama memberikan advokasi kepada korban untuk kasus tersebut. Jangan anggap enteng kasus ini,” tegas Jialyka.
Baca Juga: Jialyka Maharani: Anggota DPD RI dan MPR RI Termuda Sepanjang Sejarah

 

Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan aktivis perempuan ini juga mengatakan bahwa saat ini negara sedang berjibaku dalam penanggulangan kasus kekerasan seksual. Hal tersebut dapat dilihat dari dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang merupakan salah satu Langkah progresif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, sedang dibahasnya RUU TPKS di DPR serta atensi penuh dari aparat penegak hukum terhadap kasus kekerasan seksual.

“Semoga tidak ada cerita untuk menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi kampus, saya berharap jangan ada muatan tendensi apapun dalam penanganan kasus dengan memberikan ruang seterang terangnya untuk penyelesaian kasus tersebut,” jelas Jialyka.

Untuk diketahui, sejak awal dilantik sebagai anggota DPD dan MPR RI pada 2019 lalu, Jialyka Maharani merupakan salah satu senator yang konsisten dalam memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Terlebih, sejak pertama kali dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021, Jialyka merupakan salah satu senator yang mendukung Langkah progresif Kemendikbud dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN