Video

Kabid Humas Pastikan Rachel Vennya Bakal Kena Sanksi Pidana

satunusantaranews, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan. Surat panggilan pemeriksaan telah di layangkan hari ini kepada Rachel Vennya.

 

“Hari ini kita layangkan surat panggilan klarifikasi kepada RV, kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

 

Dugaan adanya Tindakan pidana dari aksi Rachel itu kini tengah diselidiki. Mantan istri Okin ini rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Yusri menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas tanpa intervensi dari manapun. Aksi kaburnya Rachel telah melanggar ketentuan karantina bagi warga negara Indonesia yang kembali ke Tanah Air usai bepergian dari luar negeri.

 

“Ada aturan karantina 5 hari tapi yang bersangkutan tidak laksanakan, ini akan kita proses,” ujar Yusri.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Achmad Reza