Peristiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Membenarkan Menangkap Artis Berinisial NR

satunusantaranews, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan telah menangkap artis berinitial NR.

 

“Ya benar telah ditangkap NR dan AB,” ujar Kabid Humas PMJ di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

 

Dikabarkan NR bersama AB ditangkap pada Rabu malam, 7 Juli 2021 setelah mengikuti pesta narkoba. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, ia dan suaminya digerebek di sebuah rumah di kawasan Metro Alam kompleks perumahan mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan adalah shabu.

 

Baca Juga: Musisi EAP alias AN Tersangka Tindak Pidana Narkotika

 

Kabar penangkapan artis dan suaminya ini dengan cepat menyebar di media sosial. Nama Nia Ramadhani menjadi trending di Twitter pada Kamis dinihari, 8 April 2021.

 

“Masih nunggu konfirmasi. Ntar kalau sudah ramai kabari. Mau mabuk dulu tengkorak,” cuit @penjelajah. Kabar ini langsung disambar pengguna Twitter lainnya. “Ntar juga si Nia dibebaskan dengan alasan anaknya masih kecil,” cuit @monika.

 

Di akun Instagram Nia, unggahan terakhirnya dihujani pertanyaan netizen. Ia mengunggah fotonya bersama sang kakak ipar.

 

“Hey, Kakakku…@anindyabakrie. Aku tidak tahu apa yang terjadi. Walaupun akhirnya tidak seperti yang aku harapkan dan bayangkan,” tulisnya.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN