Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jaksel Wajibkan WP Terapkan ProKes

Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jaksel Wajibkan WP Terapkan ProKes
Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jaksel Wajibkan WP Terapkan ProKes

satunusantaranews, Jakarta - Di masa Pandemi Covid-19 dengan varian baru Omicron, Kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mewajibkan warga masyarakat atau wajib pajak (WO) menerapkan protokol kesehatan (ProKes) dengan mengecek suhu tubuh dan juga harus menscan PeduliLindungi. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mencegah penyebaran virus yang saat ini berkembang menjadi varian Omicron.

Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan selama masa pandemi ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan, bagi masyarakat atau wajib pajak dengan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Samsat Jakarta Selatan selalu mengutamakan prokes dalam pelaksanaan kepada wajib pajak, menghindari komplin-komplin dari masyarakat dan tetap menjaga kesehatan dari virus corona, ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya prokes,” tutur Mulyono (18/1).

Guna mendukung langkah pemerintah, saat ini kami menerapkan aturan scan aplikasi PeduliLindungi terhadap warga wajib pajak, di pintu masuk kantor pelayanan Samsat, lanjutnya.

Menurut Mulyono, maksud dan tujuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi.

Selain itu, Mulyono juga mengarahkan masyarakat atau wajib pajak dalam mengurus surat kendaraannya untuk memanfaatkan mobil Samsat Keliling. Untuk menghindari kerumunan di dalam gedung pelayanan, kami juga menyiapkan 2 unit mobil layanan Samsat Keliling di area Mako Samsat, tambahnya lagi.

“Kemudahan itu kita adakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Supaya warga masyarakat tidak berkerumun dan mencegah keramaian,” tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan dengan scan aplikasi PeduliLindungi pada kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan ini disambut positif oleh masyarakat atau wajib pajak.

“Tadi sebelum masuk kantor ini, kita mengikuti prosedur protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia lengkap dengan sabun, dan di cek suhu tubuh oleh petugas,” ucap Rudy warga Kelurahan Pasar Minggu.

Penulis: Abus
Editor: Nawasanga

Baca Juga