Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah
satunusantaranews, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Sejumlah dokumen diamankan usai kantor BPJS Ketenagakerjaan digeladah penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa, 19 Januari 2021.
Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya, Leonard tak menjelaskan lebih rinci.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan tersebut.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ujar nya.
Leonard belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini. Sejauh ini pun belum ada tersangka yang dijerat penyidik.
Pada akhir Desember lalu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyatakan kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ungkapnya, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Dugaan kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp.43 triliun.
"BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena mirip Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp.43 Triliun sekian di reksadana dan saham," kata Febrie, Selasa, 29 Desember 2020 lalu.
Komentar