satunusantaranews, Jakarta – Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus alami lonjakan setiap harinya. Kementerian Kesehatan memastikan kesiapan fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) terutama rumah sakit dan laboratorium di 8 provinsi prioritas yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Terus Alami Lonjakan
Terkait kesiapan fasyankes di rumah sakit, Kementerian Kesehatan melakukan pemantau setiap hari terhadap rasio hunian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit di seluruh Indonesia, dan melakukan peninjauan langsung ke beberapa rumah sakit di provinsi- provinsi yang sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac
Data RS Online per tanggal 17 September 2020 dan hasil peninjauan kelapangan,untuk ratio pasien yang dirawat dengan keterisian ruang isolasi dan ICU di Indonesia 39,8%.
Sedangkan ratio keterpakaian untuk RS Rujukan COVID-19 di Jakarta 78%,Jawa Barat 51%,Jawa Tengah 36%,Jawa Timur 45%, Banten 75%, Bali 63%,Sulawesi Selatan 22%, Sumatera Utara 42%.
“Untuk saat ini ketersediaan ruang perawatan masih mencukupi. Ketersedian ruang isolasi dan ICU ini terus dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi dan rumah sakit untuk selalu siap menambah kapasitas ruang perawatan bagi pasien COVID-19 bila terjadi lonjakan kasus di daerahnya,” kata Menkes RI dr. Terawan Agus Putranto (18/9) di Jakarta.
Menkes Terawan juga mengimbau daerah untuk menunjuk rumah sakit yang khusus merawat COVID-19 dan bila sangat dibutuhkan dapat membangun RS Lapangan/RS Darurat untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala ringan untuk mengurangi beban perawatan di RS Rujukan Covid19.
Selain rumah sakit, Kementerian Kesehatan juga memastikan kesiapan laboratorium. Terdapat 343 laboratorium pemeriksa COVID-19 yang tersebar di 34 provinsi.
Di 8 Provinsi prioritas terdapat 223 Laboratorium pemeriksa COVID-19 (65 % dari jumlah semua Laboratorium) , dengan rincian laboratorium : DKI (52 Lab), Jawa Barat (39 Lab), Jawa Tengah (23 Lab), Jawa Timur (49 Lab), Sumatera Utara (15 Lab),Sulawesi Selatan (19 Lab),Kalimantan Selatan (11 Lab), dan Papua (10 Lab). Pemeriksaan specimen rata-rata per hari di 8 provinsi tersebut sebanyak 26.722.
Salah satu bagian dari penguatan upaya Testing, Tracing, and Treatment adalah penatalaksanaan kasus COVID-19 sesuai protokol terapi yang ditetapkan.
Kemenkes menjamin ketersediaan obat penanganan COVID-19 tersebut bagi pelayanan kepada masyarakat,terutama di 8 provinsi prioritas.
Sampai 13 September 2020,Kemenkes telah mendistribusikan obat penanganan COVID-19 ke 8 provinsi tersebut, dengan total lebih dari 1,4 juta kapsul Oseltamivir, 536 ribu tablet Klorokuin, dan lain-lain. Distribusi dilakukan kepada Dinkes Provinsi dan RS penanganan COVID-19,untuk menjamin tersedianya obat secara tepat waktu di lokasi-lokasi tersebut.
Kemenkes juga telah menyiapkan Bufferstok obat penanganan COVID-19 yang dapat dimobilisasi segera sesuai kebutuhan di 8 provinsi prioritas. Hal ini ditujukan untuk mendukung penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia, terutama di 8 provinsi prioritas.
Leave a Comment