Kasus Dugaan Kabur Rachel Vennya Naik ke Tingkat Penyidikan

Kasus Dugaan Kabur Rachel Vennya Naik ke Tingkat Penyidikan
Kasus Dugaan Kabur Rachel Vennya Naik ke Tingkat Penyidikan

satunusantaranews, Jakarta - Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan kabur selebgram Rachel Vennya dari karantina, status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan. Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain.

"Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (27/10).

Menurut Yusri, dalam perkara ini Rachel diduga melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara. Kita siapkan administrasi secepatnya, untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat. Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IG.

Penulis: Abus
Editor: Nawasanga

Baca Juga