satunusantaranews, Surabaya – Aksi ‘smackdown’ polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, patut dikecam karena tindakan tersebut tidak patut dilakukan petugas kepolisian, demikian ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Kekerasan tersebut terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas. Saat itulah insiden bantingan ala smackdown dilakukan salah seorang oknum aparat kepolisian.
Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa tersebut pun tersebar di media sosial.
Dirinya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Tak seharusnya hal itu terjadi, tegas LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur (14/10).
Diingatkannya kepada aparat negara untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi. Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat, tambahnya.
Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Kepolisian di Kabupaten Tangerang untuk bertanggungjawab dengan menjamin kesehatan mahasiswa korban kekerasan. Juga harus memastikan tidak terdapat dampak yang berbahaya dari akibat bantingan tersebut.
Peristiwa ini tak ayal membuat publik kesal dan langsung melayangkan komentar kecamannya. Namun, polisi yang diketahui adalah Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA. Momen permohonan maaf itu disaksikan langsung ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (13/10).
Leave a Comment