satunusantaranews, Banyuwangi – Tim Gabungan KLHK melakukan kegiatan Operasi Simpatik Pemulihan Keamanan Kawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri (TN Meru Betiri), dilakukan 16 hingga 19 September 2020, untuk kelestarian hutan.
Kegiatan terdiri dari menyapu jerat binatang dan memasang papan himbauan/larangan di jalur rawan di Blok Pal I Jatian, Blok Pal I Durenan dan Blok Sumber Ayu (Resort Sumber Pacet), SPTN Wilayah III Kalibaru, dalam kawasan TN Meru Betiri.
Tim Gabungan Operasi Simpatik Pemulihan Keamanan Kawasan Hutan seluas 14.600 hektar terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK), Balai TN Meru Betiri, Polres Banyuwangi, Polsek Glenmore, Polsek Kalibaru, Koramil Glenmore, Koramil Kalibaru beserta tokoh masyarakat dan pemuda Desa Karangharjo.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan keamanan kawasan hutan tidak hanya untuk kelestarian hutan dan isi di dalamnya, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, jelas Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.
Berbagai pihak seperti aparatur desa dan tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan pun menyambut baik kegiatan positif ini. Setelah mendapatkan sosialisasi, mereka menyadari betapa pentingnya manfaat hutan bagi kehidupan masyarakat.
Selain melakukan pengamanan, Tim Gabungan juga memberikan sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) dan 90 bingkisan kepada masyarakat sekitar hutan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 sambil mensosialisasikan peraturan terkait dengan Konservasi Taman Nasional.
Sedangkan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa KLHK beserta Tim Gabungan selalu mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif untuk memulihkan keamanan kawasan hutan konservasi seperti kegiatan di TN Meru Betiri ini.
Dan aktivitas di Meru Betiri ini telah menyelamatkan 14.600 hektar hutan beserta satwa yang dilindungi.
“Dengan terbebasnya TN Meru Betiri dari gangguan dan kerawanan, alam akan mengembalikan kondisinya secara alami dan memberikan kehidupan bagi satwa liar seperti Banteng (Bos javanicus), Macan Tutul (Panthera pardus melas) dan Merak Hijau (Pavo muticus). Ketika kondisi pulih kembali, hutan akan memberikan manfaat berupa tata air dan mencegah longsor untuk masyarakat,” tutup Sustyo Iriyono.
Leave a Comment