satunusantaranews, Jakarta – Fenomena kekerasan Seksual pada anak usia dini kini menjadi realitas sosial bangsa yang seakan tak pernah ada habisnya di tengah suasana pandemi. Pasca terungkapnya kasus pemerkosaan Terhadap belasan siswi pada salah satu Boarding school di Bandung, kejadian serupa kini bermunculan di banyak daerah dengan motif yang serupa.
Terkini, Viral video penganiayaan seorang perempuan terhadap lima gadis di bawah umur, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan berawal dari kolom komentar sebuah jejaring media sosial. Lima orang remaja sedang melakukan live streaming di media sosial. Pelaku berkomentar yang mengarah pada penawaran prostitusi.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang menimpa generasi muda bangsa yang tak sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan itu.
“Kami melihat fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan nasional Indonesia. Sudah saatnya Kita membutuhkan langkah-langkah strategis dalam melindungi dan merawat generasi muda bangsa ini dari perilaku kekerasan dan jebakan globalisasi yang liberal”, tegas Sultan (28/12).
Apa yang sedang viral Saat ini, kata Sultan, bisa jadi hanya merupakan fenomena gunung es yang terlihat dan terungkap. Dugaan kami, masih terdapat banyak kasus serupa yang belum sempat terungkap dan diketahui publik. Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada anak Indonesia sudah berada pada titik nadir dan dibutuhkan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum yang lebih serius dari negara, ujarnya lagi.
Menurutnya, meluasnya kasus kekerasan seksual pada anak tidak terlepas dari dampak digitalisasi dan pandemi Covid-19 selama ini. Generasi muda Kita kebablasan dalam memanfaatkan teknologi digital dan justru menimbulkan krisis moral sosial secara masif di era pandemi.
“Kita hidup di era, dimana Kebebasan dan kekerasan memiliki keterkaitan sebab akibat yang erat. Sehingga penting bagi masyarakat dalam membangun sistem kontrol sosial, Karena Masa depan Bangsa menjadi tanggung jawab moral kolektif”, terang senator muda asal Bengkulu itu.
Oleh karena itu, sebelum terlambat, negara harus tegas menyatakan perang terhadap segala jenis ancaman moral yang merusak mental, terutama kekerasan seksual terhadap anak Indonesia. Dalam konteks ini, fungsi penegak hukum juga lembaga perlindungan Anak dan perempuan harus diperkuat lagi. Terutama tim cyber crime dan kementerian informasi dan komunikasi RI dalam mengontrol aplikasi dan konten-konten yang cenderung terindikasi pornografi dan pornoaksi.
Tentu peran serta masyarakat di setiap kelompok masyarakat. dan yang paling penting bagi bangsa di ambang krisis kekerasan seksual ini adalah, Pemerintah tak perlu ragu menyatakan status darurat kekerasan seksual terhadap anak, pungkasnya.
Leave a Comment