Kelola Anggaran Desa Wisata dan Dana Hibah Agar Tepat Sasaran
satunusantaranews, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama untuk memformulasikan langkah-langkah akurasi database, terkait rencana pengembangan desa wisata dan permintaan bantuan hibah dari hotel dan restoran agar tepat sasaran.
Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15/02) di Kantor Kemenparekraf. Acara ini diikuti pula PLT Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI KPK, Wawan Wardiana dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Beberapa waktu lalu Kemenparekraf mencanangkan ada 200 desa wisata untuk Labuhan Bajo. Ini menjadi catatan bersama agar desa pariwisata benar-benar terwujud, tidak diselewengkan anggarannya. Kemudian juga bisa melihat bahwa ada 191 pengelola hotel dan restoran di DKI telah mengajukan dana hibah agar mereka dapat dukungan.
"Ini diharapkan dapat menghindari hal-hal yang berbau korupsi,” pesan Lili.
Menparekraf Sandiaga Uno menyambut baik ajakan KPK untuk mendampingi dan mengawal program kementeriannya. “Mohon kami dikawal untuk membangkitkan sektor wisata dan membangkitkan ekonomi kreatif, juga beberapa program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” jelas Sandi.
Dia menambahkan menanam budaya antikorupsi amat penting pada seluruh elemen pejabat pemerintahan, tidak terkecuali seluruh ASN di lingkungan Kemenparekraf dan Baparekraf.
Sandi menyebutkan, “Saya telah menetapkan SK unit pengendalian gratifikasi (UPG) kementerian dan badan. Saat ini saya juga mengingatkan kembali bagi seluruh pejabat Kemenparekraf baparekraf untuk yang terkualifikasi harus menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) masing-masing kepada KPK RI.”
Komentar