Kembalikan Hak Cipta, Asosiasi Musik Tolak Upaya PT Musica Studio
satunusantaranews, Jakarta - Asosiasi Musik yang terdiri dari PAMMI, PAPPRI, FESMI, LMK-LMK, serta para tokoh musik dan pencipta lagu, penyanyi dan pemusik sepakat melakukan penolakan dan perlawanan terhadap upaya PT Musica Studio untuk mengambil kembali hak yang telah dikembalikan oleh negara kepada para pencipta lagu, penyanyi dan pemusik.
Hal ini diutarakan oleh Raja Dangdut Rhoma Irama sekaligus sebagai Ketua Umum DPP PAMMI mewakili musisi dan penyanyi serta pencipta lagu.
Sesuai Pasal 18, 30 dan 122 Undang Undang No.28 tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa hak atas lagu – lagu yang dijual putus setelah lewat 25 tahun dikembalikan oleh negara kepada penyanyi, pencipta, pemusik dan produser, ujar Raja Dangdut.
SNNears, dalam kesempatan ini Asosiasi Musik juga menyerahkan surat kuasa khusus kepada Tim Pengacara atau Penasehat Hukum agar dapat menjadi Pihak Terkait dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Tim penasehat hukum sendiri sebelumya sempat melayangkan penolakan ke Pengadilan, namun pihak pengadilan sendiri mengembalikan berkas agar segera dilengkapi.
Dalam acara ini Rhoma Irama tidak sendiri, ia ditemani oleh Sam Bimbo, Candra Darusman, Dwiki Darmawan, Dharma Oratmangun, Ikke Nurjanah, serta tim kuasa hukum yang dipercayai untuk mengurus kasus ini.
Komentar