satunusantaranews – Jakarta, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani nota kesepahaman.
Nota kesepahaman yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan/online) dan luring (diluar jaringan/offline) ini bertujuan untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya dibidang kesehatan.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala BPPSDMK Abdul Kadir mengatakan bahwa tujuan kerjasama tersebut untuk mempererat hubungan kelembagaan dan pemberdayaan SDM kesehatan melalui pemberian beasiswa pendidikan SDM kesehatan.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman diantaranya memuat penyelenggaraan beasiswa pendidikan bagi SDM Kesehatan melalui LPDP berupa bantuan pendidikan dokter spesialis terutama spesialis paru, spesialis radiologi,anestesi dan patologi klinik.
Juga penyelenggaraan riset yang dilakukan SDM kesehatan serta pendayagunaan beasiswa LPDP pasca pendidikan.
“Diharapkan kerjasama antara Kemenkes dan Kemenkeu khususnya antara BPPSDMK dan LPDP dapat semakin harmonis dan sinergis dalam rangka peningkatan kualitas SDM kesehatan menuju terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu dan terstandar,” kata Kadir.
Pada kesempatan yang sama, Menkes Terawan menyatakan tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah akses dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Hal ini turut dipengaruhi oleh ketersediaan tenaga kesehatan spesialis yang jumlahnya masih sangat terbatas serta belum merata di Indonesia.
Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan nakes di daerah, diperlukan adanya program percepatan guna meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang berkualitas dan berkompetensi baik.
”Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kesehatan diperlukan anggaran.”
Kemenkes melalui BPPSDMK melakukan upaya pengembangan dan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan melalui program bantuan dokter spesialis dan subspesialis dan dokter gigi spesialis dan subspesialis,” kata Menkes.
Upaya pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan khususnya spesialistik telah dimulai sejak tahun 2008 melalui program bantuan pendidikan yang bekerjasama dengan 14 fakultas kedokteran dan 5 fakultas kedokteran gigi.
Pada tahun 2019 jumlah pesertanya mencapai 8.096 orang dari seluruh provinsi di Indonesia.
Namun demikian, Menkes Terawan menilai program tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional baik di Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.
Oleh karena itu, dengan dukungan anggaran khususnya dari LPDP akan semakin melengkapi dana yang tersedia di APBN Kementerian Kesehatan.
Sehingga diharapkan semakin menambah jumlah mahasiswa yang bisa dibiayai untuk mempercepat terwujudnya SDM kesehatan yang unggul.
”Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia dapat tercapai secara terencana dan bertahap.”
Termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan distribusinya,” harap Menkes.
Di tempat terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kerjasama antara BPPSDMK dan LPDP merupakan strategi yang baik dan efektif untuk mengembangan sumber daya dibidang kesehatan.
Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mencetak tenaga kesehatan yang terampil dan berkompeten, sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air.
”Terima kasih atas inisiatif ini Menteri Kesehatan dan Pak Abdul Kadir, semoga MoU ini bisa membuahkan berbagai macam hasil dan karya yang baik bagi Indonesia.”
Semoga kita juga bisa menghasilkan tenaga-tenaga dibidang kesehatan yang bisa memberikan dedikasinya kepada bangsa Indonesia, tutur Menkeu.
Leave a Comment