Kemenko Polhukam Libatkan Perguruan Tinggi Kaji Isu Strategis
satunusantaranews, Jakarta - Mencari titik keseimbangan antara demokrasi dan keutuhan negara, Kemenko Polhukam tandatangani kerjasama dengan Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Udayana (31/3).
Penandatangan yang disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD ini, berisi empat isu strategis kesatuan bangsa. Antara lain pertama kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat; kedua proporsionalitas hubungan pusat dan daerah; ketiga pengawasan dan penyusunan produk hukum daerah; keempat perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Baca Juga: Rencana Strategis Pemulihan Lingkungan Kalsel Pasca Banjir
Menko Polhukam menjelaskan, pelaksanaannya program kerjasama evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan kembenteri/Lembaga yang dilaksanakan oleh Kedeputian VI Kemenko Polhukam dengan perguruan tinggi ini, nantinya juga akan melibatkan masyarakat.
“Pada tahun ini kita memilih dengan perguruan tinggi agar lebih konseptual. Tentu prosesnya sangat diharapkan melibatkan masyarakat semaksimal mungkin. Dalam arti Kedeputian VI Kesbang di Kemenko Polhukam bersama dengan perguruan tinggi diharapkan mampu mengajak masyarakat berdialog, tentang berbagai isu strategis dalam kaitannya dengan kesatuan bangsa,” jelas Menko Polhukam.
Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan pentingnya kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat karena hal tersebut dilindungi oleh konstitusi dan menjadi salah satu alasan berdirinya negara.
“Jadi Ketika kita belum punya negara, tidak boleh ada kebebasan berkumpul, berserikat, berpolitik, menyatakan pendapat dan sebagainya itu tidak boleh. Dan Ketika kita merdeka itu menjadi boleh dan semua itu dilindungi oleh negara melalui aturan konstitusi,” tambah Menko Polhukam.
Mahfud menambahkan persoalan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat saat ini banyak disorot oleh publik. Persoalan ini menjadi paradoks disejumlah negara, termasuk Indonesia, karena dianggap bisa menjadi penyebab terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Karena kadangkala kebebasan yang dilindungi oleh negara merongrong jalannya negara. Dimana mana, tidak hanya di Indonesia. India pecah, Pakistan pecah, Bangladesh, Kashmir, karena dulu demokrasi nya bebas. Ketika diberikan kebebasan saya berpisah saja. Karena saya dan kamu beda. Di Indonesia,hal ini menjadi masalah, jadi mau demokrasi bebas. Tapi Negara integrasinya terancam,” jelas Mahfud MD.
Komentar