Kenaikan Anggaran Kemenkumham 2021 Harus Diiringi Peningkatan Capaian

satunusantaranews, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kinerja positif di tahun 2020 bisa dijaga dan dipertahankan untuk tahun 2021. Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu juga mengingatkan bahwa kenaikan anggaran yang didapat oleh Kemenkumham juga harus diiringi dengan peningkatan capaian serta pertanggungjawaban ke publik.

Dan sebagai bentuk komitmen, Yasonna bersama para pimpinan tinggi madya Kemenkumham menandatangani perjanjian kinerja bersama.

Tahun 2021, Kemenkumham telah mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 3,6 triliun atau 27,35 persen dibandingkan tahun 2020 di mana DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kemenkumham adalah sebesar Rp 13,3 triliun.

"Dengan jumlah anggaran tersebut, kita harus berpikir langkah dan strategi yang harus diambil untuk menyukseskan kinerja pada tahun 2021,” ujar Yasonna.

Perjanjian kinerja yang tadi ditandatangani adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus kita pertanggungjawabkan secara berjenjang dan harus kita sampaikan kepada publik, tuturnya.

Yasonna juga mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan momentum perubahan. Hal ini tak lepas dari restrukturisasi program terkait perencanaan dan penganggaran yang semua 11 program menjadi empat progam, yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, serta program dukungan manajemen.

Menurut Yasonna, perubahan ini sekaligus mewajibkan jajarannya untuk menggiatkan kolaborasi dan sinergi sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo, sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia mengharuskan kita bekerja dengan kolaborasi dan sinergi, bukan hanya di dalam Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga di luar Kementerian Hukum dan HAM.

"Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat,” ucapnya.

Dalam rapat koordinasi ini kita membahas bagaimana strategi dan langkah kerja ke depan (Action Plan). Selain itu juga bagaimana kebijakan Presiden, kebijakan Menteri Hukum dan HAM, serta kebijakan Unit Kerja Eselon I dapat sejalan dan terimplementasi sampai dengan ke satuan kerja yang hasil serta dampaknya dapat dirasakan publik atau masyarakat, ujar Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengukuhkan Unit Kepatuhan Internal Kemenkumham untuk membantu meringankan tugas Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas pengawasan. Fungsi Unit Kepatuhan Internal ini adalah membantu pimpinan unit kerja meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mengelola manajeman resiko, meningkatkan kepatuhan ASN terhadap kode etik dan disiplin, memastikan bahwa hasil pegawasan ditindaklanjuti, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi, jelasnya.

Unit Kepatuhan Internal ini akan menjadi quality assurance pada organisasi masing-masing, tegas Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selanjutnya,  Yasonna memberikan penghargaan kepada sejumlah ASN, unit eselon I, serta kantor wilayah Kemenkumham yang dinilai berprestasi. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, yang selama 6 (enam) tahun lebih membantu mengurus Kementerian Hukum dan HAM. Sosoknya yang visioner, menginspirasi, dan pekerja keras, yang sampai dengan masa-masa akhir pengabdiannya, masih terus berkarya, tutup Yasonna.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P
Sumber: Istimewa

Baca Juga