satunusantaranews, Jakarta – Rencana Komite III DPD RI untuk memanggil Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta langsung mendapat respon dari Kedubes Saudi. Melalui utusannya, disampaikan informasi bahwa pihaknya hanya menunggu otorisasi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi.
“Kami sudah mendapat informasi dari utusan mereka, bahwa mereka sudah meneruskan surat dari Kemlu RI ke Kemlu Saudi. Sekarang posisi tinggal menunggu keputusan dari Kerajaaan Saudi Arabia (KSA), melalui Kemlu mereka. Jadi masih on going process,” ungkap Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Jakarta (13/4).
Dikatakan Sylviana, begitu pihak KSA memberi lampu hijau, Kemlu mereka menyampaikan surat ke Kemlu RI, otomatis Kedubes KSA di Jakarta membuka kran visa. Tentu soal quota berapa visa yang dikeluarkan, menjadi prerogatif mereka, mengingat masih dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi tentu Kementerian Agama harus memikirkan juga teknis bagaimana travel Umroh juga bisa jalan dengan kuota yang dibatasi, ujar Senator asli Betawi ini.
Seperti diketahui, hingga berita ini ditulis, pihak KSA belum memberi otorisasi pemberangkatan maupun jumlah quota kepada calon jamaah Umroh maupun Haji asal Indonesia. Padahal, antusias jamaah Indonesia untuk umroh di bulan suci Ramadan sangat tinggi.
Leave a Comment