Ketersediaan Beras Nasional Aman Tidak Perlu Impor Beras dan PPN Sembako Umum

Ketersediaan Beras Nasional Aman Tidak Perlu Impor Beras dan PPN Sembako Umum
Ketersediaan Beras Nasional Aman Tidak Perlu Impor Beras dan PPN Sembako Umum

satunusantaranews, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga tidak perlu dilakukan impor beras. Sekaligus juga tidak perlu memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat. Jadi impor beras dan PPN sembako umum itu tidak ada.

"Ini adalah pikiran-pikiran yang ada di sebagian pihak dan menjadi sebuah isu karena sampai sekarang ini pemerintah belum pernah merancang untuk kenaikan PPN sembako. Kalaupun itu ada pasti Menteri Pertanian tahu. Jadi jangan membuat petani resah,” ujarnya (08/07).

Arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah tidak akan mengimpor beras. Bahwa boleh saja orang-orang melempar isu seperti itu. Dan bahkan Pak Presiden katakan dari mana rumor itu. Pemerintah tidak pernah membicarakan rencana impor beras dan kenaikan PPN sembako,  ujarnya.

Lebih lanjut, alasan tidak diperlukannya impor beras.  Pertama, hingga saat ini Indonesia memiliki cadangan beras yang cukup banyak baik yang ada pada pengendalian langsung Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), penggilingan, dan pada penanganan pemerintah daerah (Pemda).

Produksi beras pada masa tanam (MT) I Tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton, sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.

“Oleh karena itu, dalam kondisi COVID-19 dan berbagai pembatasan, pangan kita terkendali dengan baik. Ini hampir setiap minggu dicek oleh Bapak Presiden dan kemarin dalam rapat virtual, Bapak Presiden meminta agar pengendalian pangan untuk kebutuhan nasional sepenuhnya di bawah kendali beberapa menteri untuk dipersiapkan maksimal,” jelas Mentan.

Kedua, impor beras tidak diperlukan karena masa tanam II 2021 (kemarau basah) juga sudah dimulai dan panen pada pertengahan tahun berpotensi menambah stok pangan nasional.

Baca Juga: Aplikasi IMACE, Peta Potensi Komoditas Ekspor Pertanian

Kementan menargetkan produksi beras pada MT II sebanyak 14,25 juta ton dengan surplus beras di awal Juli 10,29 juta ton sementara konsumsi beras 14,91 juta ton, sehingga akhir Desember 2021 diperkirakan terdapat surplus stok beras sebesar 9,63 juta ton.

"Pada aspek harga, pergerakan harga beras medium di pasaran relatif stabil tanpa kenaikan signifikan. Harga gabah di tingkat penggilingan yang relatif stabil dan mengalami penurunan indikasi produksi cukup tinggi,” terangnya.

Ketiga, stok beras saat ini di Perum BULOG dalam bentuk cadangan beras pemerintah sebesar 1,37 juta ton, di atas batas aman 1 juta ton, sementara stok beras komersial 13,969 ton. Penyaluran beras untuk kepentingan stabilisasi harga, pasokan, dan kebencanaan per bulan 80 ribu ton, maka stok beras tersebut aman sampai dengan akhir tahun.

“Kalau melihat data ini, ketersediaan pangan berjalan dengan baik. Sesuai perintah Bapak Presiden, saya setiap hari turun ke lapangan. Jadi satu-satunya yang kita harapkan tidak boleh berhenti adalah kesiapan dan akselerasi pangan. Dari sinilah pangan tersedia, lapangan kerja juga tetap jalan dan ekonomi dasar tetap berputar,” ujar Mentan.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa kebutuhan konsumsi beras nasional masih cukup besar, hal ini dikarenakan sebagian besar penduduk Indonesia masih menjadikan beras sebagai bahan pangan utama. Oleh karena itu, Kementan berkomitmen kuat untuk menjamin ketersediaan beras dan bahan pangan pokok lainnya melalui sejumlah program peningkatan produksi.

“Kementan telah merumuskan lima cara bertindak (CB) sektor Pertanian di masa pandemi, sebagai upaya penyediaan ketersediaan pangan dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Kementan, berhasil melakukan upaya peningkatan kapasitas produksi. Di antaranya melalui intensifikasi pertanaman, pengembangan lahan rawa dan lahan kering, Optimalisasi Peningkatan Indeks Pertanaman (OPIP), fasilitasi alat mesin pertanian, dan perbaikan infrastruktur.

“Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan pertanian sebagai upaya menjaga produksi dan kesejahteraan petani. Bantuan ini melalui dana KUR dengan bunga hanya 6 persen. Total dana KUR tahun ini Rp70 triliun dan baru terserap Rp.36 triliun. Kami dorong petani agar menggunakan dana KUR ini sehingga pertanian kita semakin maju,” imbuhnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tahun 2020, yakni masa pandemi COVID-19, hanya sektor pertanian yang mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar 16,4 persen. Ekspor juga naik 15,79 persen dengan nilai Rp451,77 triliun di 2020 dan ekspor tahun 2021 ini di triwulan I telah menyumbang 39,99 persen atau setara dengan Rp200 triliun.

Baca Juga