Ketua LSM CBI Indra Jaya Desak Penegak Hukum Periksa Kades Jayalaksana

satunusantaranews – Jakarta. Ketua Umum LSM Cabang Bungin Indah CBI) Indra Jaya S.IP mendesak agar penegak Hukum di Negeri ini segera memeriksa Kepala Desa Jayalaksana Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.

Pasalnya Indra Jaya menduga bahwa Kepala Desa Jayalaksana Irwansyah telah memanipulasi beberapa titik pembangunan jalan lingkungan di Desa tetsebut.

Foto: Ketua Umum LSM Cabang Bungin Indah CBI) Indra Jaya S.IP

Adapun cara manipulasi yang di duga di lakukan Kepala Desa Jayalaksana adalah dengan mengakui jalan lingkungan yang di kerjakan oleh Kepala Desa sebelumnya Ahmad Rasad seolah adalah hasil kerjaaan Kepala Desa yang sekarang menjabat yaitu Irwansyah kata Indra Jaya kepada deltanews.co.id.

Menurut Indra, adapun titik jalan lingkungan yang di akui di kerjakan oleh Kepala Desa yang sekarang adalah, Jaling di jalan Ustad Sukemi RT 01/ 03 anggaran sebesar Rp 197.200.000 , Jaling Gang Jangkung RT 11 / 03 Rp 87 juta, Sasak Ustad Yasin RT 12 / 03 Rp 87 juta, gang Kober Kp Cangkring Rp 112 juta , jaling teluk ambulu Kadus satu Rp 97 juta.

Jaling tersebut di bangun pada tahun 2018 yang lalu dari dana anggaran APBD namun setelah ada pemilihan Kepala Desa dan terpilih Irwansyah maka jaling tersebut dia aku bahwa itu dia yang bangun dari uang ADD / DAD tahun 2018 kata Indra.

Melihat hal tersebut saya sebagai Ketua Umum LSM Cabang Bungin Indah meminta kepada penegak Hukum di Negeri ini segera memeriksa Kepala Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Irwansyah.

“Kalau Kepala Desa Jayalaksana Kecamatan Cabang Bungin Irwansyah tidak di proses kasihan masayarakat karena uang DAD / ADD yang seharusnya untuk membangun infrastruktur di Desa namun di duga di salahgunakan untuk memperkaya di diri sendiri,” ujar Indra Jaya .

Sementara itu Kepala Desa Jayalaksana Irwansyah yang di konfirmasi deltanews.co.id dengan surat resmi hingga berita ini di turunkan tidak juga membalas surat tersebut.

Untuk di ketahui bahwa Desa Jayalaksana Kecamatan Cabang Bungin pada Tahun anggaran 2018 menerima anggaran baik dari ADD/DAD sebesar Rp 3.866.525.000 dan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3.044.111.400 jumlah keseluruhan sebesar Rp 6.910.363 .400.

Sumber : deltanews.co.id

Leave a Comment
Share
Published by
admin