Satunusantaranews, Bekasi – Humas Kota Bekasi mengklarifikasi pemberitaan mengenai kegiatan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan pesta ulang tahun di Cisarua Kabupaten Bogor yang digelar awal Februari 2021 lalu.
Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi justeru menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.
Dan Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan.
Kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.
Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukut 21.00 WIB dan pukul 21.20 WIB, Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan.
Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang diduga menggangu kenyamanan warga sekitar.
“Kehadiran saya untuk menindaklanjuti aduan warga, dan pihak Pemkot Bekasi dengan baik menerima masukan kami,” ucap Camat Cisarua Deni Humaidi saat dikonfirmasi Senin, (15/2/2021).
Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor.
Leave a Comment