Hukum dan Peristiwa

Klarifikasi Personil TNI AL Atas Dugaan Pelecehan KRI Nanggala 402

satunusantaranews, Sleman – Mapolsek Kalasan Yogyakarta Kab. Sleman (25/4) jelang tengah malam, kedatangan 20 orang personil TNI AL dipimpin Serka Edi (Anggota Den Intel Lanal Yogyakarta) dihadiri antata lain Kompol M Kasim Akbar Bantilan, SIK M.M (Wakapolres Sleman), AKP Rahmad Yulianto SH MSi (Kasat Intel Polres Sleman), Lettu Inf Siswanto (Pasi Intel Kodim 0732/Sleman) dan Aiptu Widodo (KSPK Polsek Kalasan).

 

Mereka melaporkan atas dugaan pelecehan tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 melalui Medsos Facebook atas nama “Fajarnnzz”, seorang yang diduga seorang oknum polisi.

 

Lettu Inf Siswanto (Pasi Intel Kodim 0732/Sleman) menegaskan bahwa dirinya berusaha memfasilitasi teman-teman TNI – AL yang ada dengan berniatan mengklarifikasi terhadap postingan di facebook yang dilakukan oleh akun atas nama Fajarnnzz. Karena permasalahan ini dinilai mengganggu sinergitas TNI -Polri yang sudah terjalin dengan baik, agar masing-masing saling menahan diri.

 

Selanjutnya Serka Edi (Anggota Den Intel Lanal Yogyakarta) pun menambahkan bahwa kehadiran mereka murni spontanitas. Tidak dikoordinir. Dimana berawal dari kekecewaan kami terhadap postingan di medsos oleh akun atas nama fajarnnzz yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.

 

Sekaligus yang hadir ini mewakili seluruh TNI AL se Indonesia berniat mencari Sdr. Fajarnnzz untuk melakukan klarifikasi terhadap postingan yang dilakukannya.

 

Kepada oknum polisi FI diminta melakukan klarifikasi dan permohonan secara resmi ke Mako Lanal Yogyakarta dan melalui Facebook karena postingan awalnya dari Facebook maupun media online lainnya.

 

Dan permasalahan tersebut murni permasalahan pribadi yang melukai perasaan institusi keluarga besar TNI AL. Bukan permasalahan antar Institusi. Jadi meskipun tindakan dilakukan secara pribadi namun statusnya merupakan anggota Polri sehingga kami meminta dari pihak institusi Polri melakukan klarifikasi resmi ke TNI – AL.

 

Sedangkan, penyampaian Aiptu Widodo (KSPK Polsek Kalasan) mewakili Kapolsek Kalasan menjelaskan bahwa Kapolsek masih mendampingi AIPDA FI untuk menyerahkan ke pihak Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Sekaligus apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan TNI AL yang hadir disini, segera kami sampaikan kepada pimpinan. Pihak Kepolisian berjanji tidak akan menutup-nutupi proses yang ada dan selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan TNI AL melalui perwakilan yang ada disini.

 

Sedangkan AKP Rahmad Yulianto SH MSi (Kasad Intel Polres Sleman) menambahkan bahwa informasi ini sudah menjadi atensi pimpinan, dan Kapolres Sleman tadi langsung memerintahkan untuk mencari yang bersangkutan agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

Dari postingan yang diunggah memang tidak pantas diucapkan, berharap kepada rekan-rekan agar saling menahan diri dan mengajak untuk mengawal bersama proses tersebut.

 

Selanjutnya, Kompol M Kasim Akbar Bantilan S.IK, M.M (Waka Polres Sleman) mengutarakan bahwa atas nama pimpinan dalam hal ini Kapolres Sleman memohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap kejadian tersebut. Dan terkait postingan yang dilakukan tersebut sangat melukai hati saudara kita yang sedang berduka tidak terkecuali rekan-rekan yang hadir di sini, kami pun juga merasakan hal tersebut. Postingan tersebut diluar kendali kita, selanjutnya terhadap yang bersangkutan akan kita lakukan tindakan keras sesuai aturan hukum yang ada.

 

Pukul 23.58 WIB, Anggota Lanal Yogyakarta sejumlah ± 20 orang pimpinan Serka Edi, meninggalkan Polsek Kalasan menuju Mako Lanal Jl. Melati Wetan No.62, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Audiensi berlangsung aman dan kondusif.

 

Oleh karena itu, penanganan terhadap kasus tersebut semestinya dapat dilakukan secara transparan guna menghindari adanya potensi konflik TNI-Polri.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN