satunusantaranews, Jayapura – Kodam XVII/Cenderawasih (18/11) mendapat penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua, bertempat di Gedung Negara Provinsi Papua, Jayapura. Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) dalam keterangannya.
Penghargaan yang diterima Kodam XVII/Cenderawasih dalam kategori sebagai Badan Publik Informatif kategori Lembaga Negara/Lembaga Negara Non Kementerian Tingkat Provinsi Papua diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Bapak Wilhelmus Pigai.
Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian di satuan Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan kegiatan operasionalnya.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Papua memandang bahwa Kodam XVII/Cenderawasih telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat dipenuhi.
Kegiatan penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Papua diawali sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Bapak Wilhelmus Pigai, dilanjutkan pemberian penganugerahan piagam kepada Kodam XVII/Cenderawasih dan diakhiri sambutan dari Gubernur Provinsi Papua yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Papua.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah berhasil memperoleh penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua.
Turut hadir Sekda Provinsi Papua, Pamen Ahli Bidang Ilpengtek LH Kodam XVII/Cenderawasih, Pejabat Polda Papua, Para Sekda Kabupaten Se-Papua, Perwakilan DPRP Papua, Perwakilan MRP, Para Dir BUMN dan BUMD Se-Papua dan perwakilan LSM Papua.
Leave a Comment