satunusantaranews, Jakarta – Polisi menangkap komika Reza Pardede atau yang biasa dikenal Coki Pardede. Penangkapan Coki terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan petugas menangkap Coki pada Rabu 1 September 2021, di kawasan Tangerang Selatan.
“Penangkapan tanggal 1 September malam di Tangerang Selatan,” kata Yusri saat dikonfirmasi (2/9).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu. Namun belum diketahui berapa banyak sabu yang diamankan tersebut.
“Barang buktinya sabu,” ucapnya.
Sebelumnya penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Mukti mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Polres Tangerang. Dia juga membenarkan bahwa penangkapan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar (narkoba), hasil tes urine positif,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, Coki diamankan di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang Banten pada Rabu, 1 September 2021 malam. Saat ini Coki masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangerang Kota. Diketahui, Coki Pardede merupakan komedian jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan oleh Kompas TV. Coki Pardede pernah meramaikan Stand Up Comedy Academy 2 yang diselenggarakan Indosiar.
Leave a Comment