Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Gali Potensi Kekayaan Laut Indonesia

Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Gali Potensi Kekayaan Laut Indonesia
Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Gali Potensi Kekayaan Laut Indonesia

satunusantaranews, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk menggali Potensi Kekayaan Laut Indonesia Senilai 19 Ribu Triliun sebagai jawaban dari kebijakan Kementerian KKP terkait regulasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor kelautan perikanan.

“Hitungan Kekayaan laut Indonesia sebesar 19 ribu Triliun ini berasal dari pemerintah sendiri melalui Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan Potensi ini, mestinya negara kita ini dapat lebih maju, lebih kaya dan lebih unggul secara perekonomian dibanding negara-negara tetangga se asia Tenggara”, tutur Akmal.

Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, jangan sampai ada pungutan liar sama sekali yang kerap terjadi di bawah kepada pengusaha nelayan-nelayan kecil kita.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini sangat berharap, agar Harta karun Indonesia berupa kekayaan laut yang diperkirakan mencapai US$ 1.338 miliar atau sekitar Rp 19.133 triliun (asumsi kurs dollar terhadap rupiah Rp 14.300) per tahun dapat dioptimalkan pada perikanan tangkap, budi daya, hingga industri bioteknologi.

“Potensi besar yang negara Indonesia miliki ini, sangat disayangkan belum mampu dioptimalkan karena dari politik anggaran negara terlihat APBN KKP sangat kecil dibanding dua kementerian lain mitra Komisi IV DPR”, tukas Akmal.

Pria Kelahiran Bone ini menggambarkan, betapa kayanya negara ini di wilayah kelautannya, bahwa negara ini memiliki luas perairan laut 5,8 juta KM persegi. Produksi perikanan tangkap Indonesia dalam kurun waktu 2013-2018 menunjukkan peningkatan, yaitu rata-rata 3,61 persen setiap tahunnya.

Obyek PNBP yang berasal dari pengambilan Sumber Daya Ikan (SDI) berupa pungutan hasil perikanan (PHP) menyumbang rata-rata sekitar 73 persen terhadap total PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Rp.491,03 miliar (2017), dan Rp.448,03 miliar (2018).

Bukti nyata di lapangan dan serapan data yang sudah di formulasikan sudah memperlihatkan dengan nyata bahwa potensi laut dan perikanan negara kita sangat besar.

"Saya mengharap, Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan dapat lebih masif lagi terutama untuk pembangunan masyarakat nelayan kita termasuk mengoptimalkan Potensi Kekayaan Laut Indonesia dengan melibatkan sebesar-besarnya masyarakat pesisir sepanjang bentangan pulau-pulau di nusantara ini”, tutup Andi Akmal Pasluddin.

Penulis: S.Abdini/Kahfi
Editor: Bambang

Baca Juga