Nasional

Komite IV Dorong Perubahan UU BPK untuk Ketertiban Administrasi Negara

satunusantaranews, Banjarmasin – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya, Komite IV DPD RI pada Senin, 6 Desember 2021 melakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Selatan dan bertemu dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas mengenai tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Semester (HAPSEM) I Tahun 2021 Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua Komite IV H. Sukiryanto menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Komite IV terkait hasil Pemeriksaan BPK Semester (HAPSEM) I Tahun 2021, khususnya mengenai LKPD.

“Komite IV mengapresiasi capaian opini WTP pada seluruh LKPD yang telah melampaui target RPJM 2020-2024, namun demikian kami melihat pada Pemerintah Kabupaten capaian WTP nya masih dibawah 90%, tidak seperti Pemerintah Provinsi yang mencapai 97% dan pemerintah Kota 95%,” ungkap Sukiryanto. Harapan kami tentunya pada tahun-tahun mendatang semua LKPD dapat mencapai opini WTP 100%, tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Komite IV, khususnya dari Gusti Farid sebagai Senator asal Kalsel mengenai adanya penurunan opini di satu LKPD Tahun anggaran 2020 yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang semula mendapat opini WTP turun menjadi WDP, M. Ali Asyhar, Kepala BPK Perwakilan Kalsel menyampaikan bahwa penurunan opini ini diakibatkan karena banyaknya dokumen yang terkena banjir sehingga BPK tidak bisa melakukan pengujian terhadap bukti laporan.

“Khusus untuk Pemkab HST yang opininya turun menjadi WDP, BPK RI merekomendasikan antara lain Menginstruksikan Kepala SKPD terkait untuk menyimpan dan mengamankan bukti pertanggungjawaban transaksi atas pelaksanaan anggaran dengan baik dan mengembangkan desain pengamanan terhadap dokumen-dokumen keuangan secara memadai/layak,” jelas Ali Asyhar.

 

Senator Bali, Bambang Santoso berharap agar BPK didalam melakukan Pemeriksaan lebih detail lagi. “Selama ini, dalam melakukan pemeriksaan, BPK hanya melihat sisi SOP pelaporan entitas, padahal untuk melihat apakah anggaran digunakan dengan benar atau tidak, bisa juga dilihat bagaiman tingkat kemiskinan suatu daerah melalui data BPS sebagai data pembanding, jika  suatu daerah mengalami peningkatan tingkat kemiskinan bisa dimungkinkan penggunaan anggarannya belum sesuai,” lanjut Bambang Santoso.

Kasus banjir yang berdampak pada hilangnya dokumen di Pemkab HST menarik perhatian Senator asal Banten, M. Ali Ridho. “Digitalisasi dokumen ditengah tekhnologi yang sudah maju sangat penting agar dokumen dapat tersimpan dan terselamatkan jika terjadi seperti kasus pada kabupaten HST,” kata Ali Ridho.

Senator asal Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah yang juga sebagai Wakil Ketua Komite IV menanyakan seberapa besar komitmen para Kepala Daerah didalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Berapa persen dari 14 Kepala Daerah di Kalsel ini yang commit terhadap rekomendasi BPK? Tanya Darmansyah kepada BPK Kalsel.

Abdul Hakim, Senator asal Lampung dalam kesempatan diskusi ini menanyakan kepada BPK terkait tema pemeriksaan yang dilakukan BPK. “Apa poin penting dari tema Pemeriksaan ini? Abdul Hakim juga menyarankan agar BPK bersinergi dengan pihak lain di dalam melakukan pemeriksaan.

Terkait dengan audit kinerja, memungkinkan tidak bagi BPK untuk memberi rekomendasi terkait Dana Transfer Ke Daerah? Daerah dengan hasil audit kinerja baik akan mendapat porsi DID yang lebih besar, padahal sebenarnya yang membutuhkan dana-dana transfer seperti itu justru daerah yang kurang maju. ungkap Ajbar, Senator asal Sulawesi Barat.

Amirul Tamim, Senator dari Sulawesi Tenggara sependapat dengan Ajbar. Sebagai mantan Kepala Daerah, Amirul mengapresiasi BPK yang telah berhasil mempengaruhi entitas untuk mendapatkan opini WTP. Kepala Daerah selalu berusaha keras untuk bisa mendapat opini WTP dari BPK, kata Amirul. Amirul juga mengusulkan agar UU BPK segera diubah agar BPK tidak hanya fokus memeriksa penyajian laporan saja.

 

Sebelum kegiatan rapat yanag dilaksanakan di kantor BPK ini ditutup, M. Ali Asyhar menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh Anggota Komite IV.

“Kedatangan Anggota Komite IV DPD RI merupakan penyemangat BPK dan kami meyakini bahwa DPD RI memiliki peran yang strategis didalam mendorong efektifitas tindaklanjut pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu” kata Ali Masyhur.

Dalam kesempatan ini Ali Asyhar juga menyampaikan bahwa terkait PBB P3 BPK akan merekomendasikan agar PBB P3 ditarik ke pusat. Terakhir BPK titip agar DPD RI dapat memperjuangkan perubahan UU BPK.

Sebelum menutup rapat kerja dengan BPK, Ketua Komite IV menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah berani mengingatkan Pemerintah atas utang negara yang semakin membengkak. Sukiryanto berharap agar BPK baik pusat/daerah juga memberikan dukungan terkait penyelesaian hak tagih BLBI yang saat ini juga menjadi concern Komite IV.

“BPK adalah satu-satunya harapan untuk menertibkan administrasi Negara”, tutup Sukiryanto.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN