Komite IV DPD RI Awasi Manfaat Program PEN UMKM Magelang
satunusantaranews, Magelang - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin(2/1). Kunjungan dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Adapun fokus dari pengawasan UU tersebut adalah pengawasan atas manfaat Program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM.
Wakil Ketua Komite IV, Casytha A. Kathmandu menyatakan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk melakukan pengawasan. Yaitu pengawasan DPD atas manfaat Program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM. Mengingat program PEN bagi UMKM sangat dibutuhkan di masa pandemi.
Selain itu, Senator asal Provinsi Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini diperlukan mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam cakupan program PEN, yaitu sebesar 112,44 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp116,31 triliun.
Dipilihnya Magelang sebagai tempat kunjungan kerja karena pertumbuhan ekonomi tergolong tinggi pada tahun 2019. Juga di Kabupaten Magelang banyak sekali UMKM, lebih dari 100 ribu UMKM.
“Dilihat dari sejarah, sektor UMKM ini relatif mampu bertahan dan cepat untuk bangkit ketika masa krisis. Hal ini tentunya diperlukan intervensi dari pemerintah untuk terus melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM, antara lain melalui program PEN,” jelas Senator asal Provinsi Maluku, Novita.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPD di Magelang terkhusus dalam rangka meningkatkan kemampuan UMKM.
Bupati menambahkan pentingnya data sebagai pijakan untuk melaksanakan program di lapangan. Begitu pula terkait dengan bantuan kepada UMKM, sering terkendala terkait data, sehingga memerlukan konfirmasi yang valid dalam penyalurannya.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada UMKM, pada klaster pariwisata khususnya perajin batu, batik, bambu, dll. Mereka menggantungkan hidupnya dan usahanya di lingkungan parisiwata. Karena ada pembatasan, mereka tidak maksimal beraktifitas.
Ia berharap adanya segala bantuan yang memungkinkan diberikan kepada UMKM terkait PEN, seperti kemudahan akses ke bank. Ketua OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa sependapat jika sektor UMKM akan dijadikan fokus di tahun 2021.
OJK juga menginformasikan bahwa saat ini bank-bank sudah berjalan cukup baik dalam melaksanakan subsidi bunga dan cukup berhasil.
“Cukup membantu. Idealnya memang 0% tetapi jika bicara suku bunga ada kaitannya kerelaan pemilik bank, tambahnya.
Dalam pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM, melalui program UMKM Bangkit, melalui program mendorong akses UMKM ke perbankan, dengan sudah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah. Kemudian melakukan pendampingan-pendampingan bekerjasama dengan dinas-dinas untuk meningkatkan akses UMKM.
Dirut Jamkrida Jawa Tengah Nazir Siregar menjelaskan bahwa dari sisi penjaminan, pernanan Jamrida Jateng sudah sesuai amanat UU No 1 tahun 2016 yang diminta untuk membantu mendorong kemandirian UMKM, membantu mengakses permodalan yang dilakukan lembaga keuangan maupun non keuangan.
“Sudah diberikan ijin untuk menjamin KUR bersama Jamkrindo dan Askrindo, tetapi khusus khusus PEN Jamkrinda belum dilibatkan. Kami juga mendapat mitra dari Kementerian Koperasi melalui program penyaluran LPDB kemudian Jamkrida melakukan penjaminan dengan akumulasi sekitar Rp500 Miliar,” katanya.
Komentar