Komplotan Pemalsuan STNK dan TNKB Khusus Anggota DPR Ditangkap
satunusantaranews, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan tertangkapnya komplotan penipuan dan pemalsuan dengan modus menyediakan STNK dan TNKB nomor khusus buat anggota DPR RI ternyata asli tapi palsu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, komplotan yang terdiri dari tiga pelaku berinisial TA, AK dan US tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan.
“Tersangka TA ini mengaku sebagai anggota Polri, tersangka berinisial AK ini adalah PHL (Pekerja Harian Lepas) Samsat di Jabar dan US berperan siapkan SNTK aspal,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (16/9).
Kasus bermula ketika adanya laporan dari seorang korban anggota DPR RI memesan nomor khusus Polri (RF) Korban menyerahkan uang pengurusan sebesar Rp70 juta kepada TA.
“Korban menyerahkan uang Rp70 juta untuk pengurusan TNKB khusus Polri Namun, baru nomor TNKB korban curiga dan setelah dilakukan pengecekan STNK itu adalah STNK khusus motor roda dua, lalu korban melapor ke polisi ke Polda Metro Jaya,” jelas pak Yusri. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan.
Komentar