Satunusantaranews-Jakarta, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Menyurati Presiden Jokowi Untuk Memberhentikan Kepala BPOM RI dari jabatannya karena tidak menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sehubungan dengan kasus gagal ginjal yang telah menelan banyak korban. Ketua KKI Dr. David Tobing menyampaikan, bahwa sebelumnya KKI sudah mengirimkan Surat Keberatan kepada BPOM RI (SOMASI) yang juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi. Dalam keterangan tertulis (3/11) Ketua KKI, Dr. David Tobing menyampaikan isi surat kepada Presiden Jokowi antara lain :
David juga kembali mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan dugaan maladministrasi di BPOM RI sehubungan dengam cara kerja pengawasan pre market dan post market, “KKI melihat Kepala BPOM RI bukannya melakukan tindakan koreksi dan meminta maaf kepada masyarakat tapi malah banyak melimpahkan kesalahan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian”, jadi sudah sangat patut dicopot dari jabatannya”, ujar David.
Dalam rilisnya David juga memghimbau Kepala BPOM untuk mengingat kembali MAKLUMAT PELAYANAN yang pernah ditandatangani sendiri pada tanggal 23 Agustus 2018 yang berisi Dengan ini Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Menyatakan Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak ditepati kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan undangan
Bahwa dengan terbuktinya beberapa sirup obat yang sebelumnya sudah memperoleh ijin edar dari BPOM mengandung zat2 berbahaya maka terbukti Kepala BPOM telah tidak menjalankan standar pelayanan dengan hati hati sehingga sudah patut diberi sanksi yaitu pencopotan dari jabatan” pungkas David. “Kami mohon agar Bapak Presiden Republik Indonesia segera memberhentikan Kepala BPOM RI karena tidak melakukan tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM sebagaimana mestinya” tutup David.
Leave a Comment