satunusantaranews – Riau. Konflik yang terjadi antara warga masyarakat Kenegerian Siberakun, Kuantan Singingi, Riau, dengan PT Dulta Palma Nusantara, Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk hadir mencarikan solusi. Dan hadirnya Pelaku Usaha di Riau khususnya, semestinya memberi nilai tambah yang baik untuk masyarakat sekitar, bukan malah sebaliknya.
“Semestinya ada solusi atau win win solution. Pemerintah wajib hadir mencarikan jalan keluar persoalan atau konflik antar warga dan perusahaan. Kalau ada persoalan berarti ada hal yang belum sesuai dengan asas keadilan,” ujar Edwin saat ditemui di Jakarta.
Edwin yang juga merupakan Senator asal Riau itu, menambahkan bahwa kurangnya pemahaman pemuka masyarakat lantaran minimnya pengetahuan dan pengalaman, kerap mengakibatkan terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Oleh karenanya, Edwin meminta perusahaan tidak berbuat sewenang-wenang dengan membenturkan masyarakat dengan aparat penegak hukum. Dan pemerintah bersama aparat penegak hukum hendaknya terus mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah berpotensi menimbulkan konflik, tambahnya.
“Jika hadirnya perusahaan itu justru mendatangkan mudhorat, mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin yang diberikan ke perusahaan tersebut. Jika perlu dicabut,” tegasnya.
Patut diketahui, perseteruan masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dengan PT Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat pun sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun sering berbenturan dengan cara-cara ‘kurang baik’ dari perusahaan yang seperti ingin mengelabui masyarakat.
Beberapa warga ada yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Karena tidak didampingi pengacara, seperti informasi status kelima tersangka hanya didapat warga dari media online. Selanjutnya, menanggapi penahanan sepihak oleh Kepolisian Polres Kuantan Singingi, para ninik mamak Kenegerian Siberakun berupaya menemui Kapolres Kuantan Singingi untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan prosedur yang diduga banyak diabaikan. Disayangkan, pihak Kapolres justeru menolak kehadiran ninik mamak.
“Janganlah mempertontonkan keangkuhan dengan tidak menghargai kedudukan ninik mamak dalam konteks kemasyarakatan, terutama masyarakat adat Kenegerian Siberakun,” gusar Datuk Mansyur kepada Wartawan.
Perlakuan yang diterima ninik mamak Kenegerian Siberakun, tambah Datuk Mansyur, berefek buruk terhadap kondisi psikologis masyarakat Kenegerian Siberakun, sehingga para pemuda yang terlibat perjuangan memilih untuk tiarap dan bahkan banyak yang meninggalkan kampung untuk menghindari panggilan pihak kepolisian.
“Sikap masyarakat dapat dipahami, karena selama ini banyak rentetan kejadian yang nampaknya cenderung menguntungkan pihak PT Duta Palma Nusantara,” jelasnya.
Warga Kenegerian Siberakun yang berurusan dengan pihak Kepolisian ini lanjut Datuk Mansyur, adalah para Pejuang Kenegerian. Jauh sebelum kejadian ini, mereka adalah bagian dari warga yang sangat aktif menuntut ditegakkannya hukum dan keadilan terhadap kesewenangan PT Duta Palma Nusantara dalam menjalankan kepentingan bisnisnya di wilayah ulayat Kenegerian Siberakun.
“Mereka ini yang sehari-hari menjadi petugas lapangan untuk menegakkan aturan hukum yang sudah dikeluarkan Bupati Kuantan Singingi melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100/PEM/1350. Tentang Tindak Lanjut Tuntutan Masyarakat Kenegerian Desa Siberakun, dimana dalam point (3) yaitu larangan beroperasi kepada PT Duta Palma Nusantara di lahan sengketa,” tegasnya lagi. (tjbm/ foto ist)
Leave a Comment