Korlantas Polri Jelaskan Mekanisme Pelat Nomor Berteknologi RFID
satunusantaranews, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor dapat memberikan banyak manfaat untuk publik. Demikian Direktur Registrasi dan Identifikasi atau Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, chip yang akan dipasang ini berbasis teknologi berupa Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali, kata Yusri dilansir dari laman ntmcpolri.info (21/1).
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk e-toll dan parkir elektronik,” tambah dia.
Perwira tinggi yang pernah bertugas sebagai Analis Kebijakan atau Anjak di Divisi Humas Polri ini menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak tol untuk e-toll dan hal lainnya yang berkaitan dengan aturan itu seperti contoh bila terdapat kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Korlantas Polri tengah mempersiapkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Pada sejumlah negara maju, penggunaan RFID pada pelat nomor kendaraan telah ada sejak beberapa waktu lalu.
Sistem tersebut dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Komentar