KPEN Diharapkan Bekerja Tepat dan Cepat Untuk Indonesia Bangkit 2021

satunusantaranews, Jakarta - Melalui Perpres 82 Tahun 2020, Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) dibentuk dan diharapkan bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di tahun 2021, demikian diungkapkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hal tersebut diungkapkannya di depan peserta Webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta (29/8).

Minimal belajar dari pengolahan Dana Otsus di Aceh. Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi indonesia paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi, tandas LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Oleh karenanya, pemulihan ekonomi di indonesia harus juga difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit ekonomi. Jadi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah, lanjutnya.

Resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini. Dan sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat.

Jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi. Yakni, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, ujar LaNyalla.

“Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa?" Tanya LaNyalla.

Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law, tegas LaNyalla.

Ada tiga kata kunci di dalam Peraturan Presiden 82/2020 tersebut yang sudah tepat. Yaitu Pertama, Percepatan. Kedua, Monitoring. Dan Ketiga, Evaluasi. Ini penting.

Sebab jika kita lihat data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp 151,3 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 695,2 trilyun. Begitu juga dengan Program Bantuan Langsung Tunai juga masih terserap di bawah 50 persen.

“Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, dan menjadi pengungkit ekonomi. Maka apa yang ditargetkan pemerintah indonesia di 2021 sangat mungkin tercapai."

"Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja komite yang dipimpin saudara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite itu,” pungkas LaNyalla.

Penulis: Redaksi
Editor: Bambang P
Photographer: DPD RI
Sumber: DPD RI

Baca Juga