Nasional

KPK : Ulah Bank Indonesia | Korupsi Dana CSR & Manipulasi Sistem Keuangan Negara

Jakarta, satunusantaranews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi besar terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa jumlah dana yang disalurkan mencapai triliunan rupiah dan disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Penyelewengan Dana CSR BI

Dalam penyelidikan KPK, salah satu anggota Komisi XI, Satori, mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya menerima dana CSR tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial ini justru dialokasikan secara tidak sesuai. Asep menjelaskan bahwa penyidik menemukan penyimpangan dana di daerah pemilihan (dapil) Satori di Cirebon, yang digunakan untuk sosialisasi politik.

“Seluruh anggota Komisi XI menerima dana itu. Namun, ada yang amanah dan ada yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Asep.

Penyidik juga telah menggeledah kantor BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta beberapa lokasi terkait, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen, surat, dan bukti elektronik yang relevan. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Desember 2024.

Ancaman pada Sistem Keuangan Nasional

Kasus ini menunjukkan pola korupsi yang mengkhawatirkan, namun ada ancaman yang lebih besar di balik persoalan ini. Dalam kasus serupa, seperti skandal Bank Centris Internasional, sistem keuangan negara diduga dirusak secara terencana oleh oknum di Bank Indonesia. Berbeda dengan penyelewengan dana CSR, kasus Bank Centris melibatkan tindakan sistematis dan terorganisasi untuk menciptakan rekening individu ilegal yang dapat ikut proses kliring, suatu pelanggaran fatal terhadap aturan bank sentral di seluruh dunia.

Subversi dan Krisis Kepercayaan

Praktik ini dinilai sebagai tindakan subversif dan makar yang mengancam tatanan ekonomi negara. Akibatnya, krisis keuangan tahun 1998 yang membawa dampak multidimensi kembali menjadi bayangan gelap. “Apabila praktik seperti ini tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin krisis yang lebih besar dari tahun 1998 akan terjadi kembali,” ujar Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional yang menjadi korban dari ulah BI.

Langkah KPK dan Pemerintah

Sementara KPK terus mendalami skandal CSR BI, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya manipulasi sistem keuangan yang lebih besar. Transparansi dan reformasi di tubuh Bank Indonesia dan institusi keuangan lainnya menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa korupsi, baik dalam bentuk penyelewengan CSR maupun perampokan sistemik seperti dalam kasus Bank Centris, tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga mengancam keberlangsungan sistem keuangan dan ekonomi bangsa.

Leave a Comment
Published by
Admin SNN