Jakarta, satunusantaranews.co.id
PENGUMUMAN LELANG
Sehubungan dengan pengumuman di harian Kompas, Rabu,11 september 2024, tentang lelang harta Andri Tedjadharma dan keluarga, ditegaskan bahwa Satgas dan KPKNL patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang terang benderang, antara lain:
Dengan demikian kami umumkan kepada pembeli lelang harap hati-hati membeli lelang seluruh aset atas nama Andri Tedjadharma dan Justina Elawitachya, sebab harta tersebut tidak diakui sita dengan cara yang wajar, tidak ada sertifikat hak tanggungan, dan tidak tanda tangan dan pemilik aset tidak ada utang apapun dengan negara dan tidak ada hubungan hukum dengan Kemenkeu, PUPN dan KPKNL.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
Hormat kami,
DR Finsensius F Mendrofa SH MH CLA CTA
Leave a Comment