KRI Nanggala Hingga Kabinda Gugur, Minta Menhan Perkuat Kemiliteran
satunusantaranews, Jakarta - Beberapa hari kebelakang diwarnai peristiwa buruk dan tragis menimpa dunia kemiliteran kita. Setelah KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Utara Bali, kemudian disusul oleh berita duka atas gugurnya Kepala BIN Papua akibat ditembak KKB saat melintasi Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya (27/04) memberikan tanggapan. Bahwa dua peristiwa tersebut telah membuat bangsa Indonesia kehilangan putra-putri terbaiknya.
"Saya berharap atas kejadian ini Menhan-TNI dapat melakukan evaluasi. Tidak hanya itu, dari apa yang terjadi seolah menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa sistem pertahanan kita masih sangat lemah", ujarnya. Dan Senator asal Bengkulu ini juga berharap sistem kemiliteran kita harus lebih diperkuat, khususnya dalam hal modernisasi persenjataan.
Memang faktanya di satu sisi kita harus bangga bahwa kekuatan militer Indonesia pada 2020 berada di posisi 16 dari 137 negara. Indonesia nomor 1 di ASEAN, mengungguli Singapura dan Malaysia. Adapun keunggulan diukur dari personel dan jumlah alat utama sistem senjata (alutista), akan tetapi dalam hal modernisasi persenjataan kita masih ketinggalan, ujarnya.
Peringkat kekuatan militer Indonesia 2020 yang dirilis Global Fire Power. Dengan menempati posisi di urutan ke-16 di dunia, Indonesia menjadi teratas di Asia Tenggara. Dalam hal kemampuan personel militer, Indonesia memang tidak diragukan.
Prajurit TNI memiliki keterampilan dan kemampuan tempur yang banyak dipuji banyak negara. Begitu pun jumlah alutsista tiga angkatan militer yang ada, Indonesia tergolong besar. Namun, kekuatan militer ini belum tentu mencerminkan ketahanan Indonesia tatkala harus menghadapi perang.
Sultan juga menambahkan atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Brigadir Jenderal I Gusti Pustu Danny Nugraha karya yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurutnya negara melalui militer yang dimiliki tidak boleh kalah oleh kelompok separatis apapun yang menganggu dan mengancam kedaulatan NKRI.
"Saya ingin Militer Indonesia kembali menjadi punggawa utama dalam menjaga keutuhan NKRI. Kedepan tidak ada boleh lagi toleransi terhadap KKB yang selama ini sangat meresahkan masyarakat yang telah banyak menciptakan korban jiwa.
Saya berharap, lanjut Sultan agar pemerintah tidak ragu menurunkan militer dengan kekuatan penuh untuk menumpas KKB di Papua dan juga terhadap segala bentuk tingkah separatis di bumi Indonesia.
"Sikat habis sampai ke akar-akarnya semua bentuk pemberontak, kelompok separatis ataupun organisasi yang dapat mengancam jiwa rakyat Indonesia. Satu nyawa rakyat Indonesia sangat berharga. Dan negara harus mampu memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat hidup dengan tenang dan aman", tegasnya.
Apalagi menurut mantan Wakil Gubernur tersebut sangat menyesalkan atas apa yang menimpa kepala BIN di Papua. TNI harus memperkuat dan meningkatkan pengamanan diseluruh wilayah konflik. Dan harus segera mengkaji secara tepat langkah strategis dalam menumpas seluruh kelompok separatis. Dan saya berharap TNI dapat fokus kembali berfungsi mengurus profesionalisme dunia kemiliteran kita, tandasnya.
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pasukan keamanan negara. Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara. Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional indonesia.
"Untuk mewujudkan tugas pokok tersebut harus didukung dengan sistem kemiliteran yang kuat. Yaitu tidak hanya dengan menciptakan prajurit yang tangguh, tetapi juga mesti didukung oleh peralatan yang maksimal. Dan seharusnya negara kita mampu mewujudkannya", tutup Sultan.
Komentar