Peristiwa

Kritik Bentuk Ekspresi di Negara Demokrasi

satunusantaranews, Jakarta – Menanggapi kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang ditujukan terhadapnya. Menurut Kepala Negara, kritik tersebut merupakan bentuk ekspresi mahasiswa yang diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

 

“Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi, jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi. Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan,” ujarnya (29/06), di Istana Merdeka, Jakarta.

 

Untuk diketahui, sebelumnya BEM UI, Sabtu (26/06/ 2021) melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi yang disampaikan melalui unggahan di akun Twitter resmi @BEMUI_Official. Dalam unggahan tersebut, BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai “The King of Lip Service”. Kritik serupa sebelumnya pernah juga diterima Presiden dari sejumlah kalangan.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Suarakan Penghentian Kekerasan di Myanmar

 

“Itu kan sudah sejak lama ya. Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini ‘bebek lumpuh’, dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini ‘Bapak Bipang’, dan terakhir ada yang yang menyampaikan mengenai ‘The King of Lip Service’,” ujarnya.

 

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak semua masyarakat untuk bersama fokus menangani pandemi yang tengah melanda saat ini.

 

“Saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat. Tapi yang saat ini penting, ya kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi COVID-19,” tutupnya.

 

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN