Nasional

Lakukan Pengawasan UU Migas di Sumatera Utara

satunusantaranews, Simalungun – Komite II DPD RI yang dipimpin Yorrys Raweyai melihat langsung perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang menjadi lokasi salah satu program kerja strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2021. Hal tersebut meliputi pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas Dumai – Sei Mangkei atau Pengawasan UU Migas.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ke Provinsi Sumatera Utara. Dimana diperlukan dukungan pemerintah seperti keseragaman harga gas di KEK Sei Mangkei.

 

PT Unilever Oleochemical Indonesia mendapatkan suplai gas dengan harga $6/mmbtu (million british thermal units) sedangkan tenant lain mendapatkan harga lebih dari $10/mmbtu. Sehari sebelumnya bersilaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi, R. Sabrina.

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Simalungun, Jopinus Ramli Saragih. Dalam kesempatan itu Jopinus Ramli Saragih menyampaikan, bahwa baik Pemerintah termasuk masyarakat sangat membutuhkan percepatan pembangunan Sei Mangkei sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depannya, ucapnya (29/3).

 

Kemudian, pemaparan dilakukan oleh Direktur PT Kawasan Industri Nusantara, Wahyudi Syahrul Ramadhani, selaku pengelola KEK Sei Mangkei. Untuk akselerasi investasi, dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan agar percepatan dalam dinamika investasi dapat terlaksana, tuturnya.

 

Dalam diskusi ini, Senator asal Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow menyampaikan catatan, perlu kami garisbawahi, harus dicari metode atau upaya dalam rangka sinergitas antar kementerian/lembaga, kementerian daerah, dan seluruh stakeholders terkait dalam upaya mengatasi berbagai kendala, hambatan, sekaligus upaya-upaya untuk mewujudkan sasaran proyek strategis nasional ini, jelasnya.

 

Lebih lanjut, Fahira Idris juga memperhatikan optimalisasi potensi energi terbarukan di KEK Sei Mangkei yang telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dengan kapasitas 2,4 MW (Mega Watt) dalam kaitannya dengan proses produksi bagi tenant-tenant yang ada di KEK Sei Mangkei.

 

Senator asal Sumatera Utara selaku tuan rumah pada kunjungan kerja kali ini, Dedi Iskandar Batubara pun menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Utara, yakni kita berharap bahwa ini (pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas Dumai – Sei Mangkei-red) bisa segera terwujud, kalau dari Arun sampai dengan Belawan sudah.

 

Dedi Iskandar Batubara juga menyinggung perihal penyerapan tenaga kerja lokal di lokasi proyek strategis nasional KEK Sei Mangkei.

 

Sementara Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh merumuskan inti permasalahan yang dihadapi KEK Sei Mangkei hingga saat ini. Alasan pertama adalah pandemi COVID-19. Kedua adalah harga tanah yang agak tinggi dan kurang terjangkau. Ketiga adalah high cost terkait dengan transportasi dan logistik, dan keempat adalah suasana yang ada sekarang ini, kalau bisa kita simpulkan, para investor luar yang akan masuk hari ini masih kurang minat, ujarnya.

 

Pimpinan rombongan kunjungan kerja Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai turut memberikan tanggapan terkait pentingnya dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan tenaga kerja sedini mungkin agar dapat menjawab permasalahan kebutuhan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei.

 

Di akhir penutup diskusi, Abdullah Puteh menyampaikan harapannya terkait kondisi kelembagaan KEK Sei Mangkei agar dapat lebih solid antar lembaga dan tidak saling menunggu perintah atasan untuk mengembangkan potensi yang ada di KEK Sei Mangkei.

 

Baca Juga: Sosialisasi Implementasi Tugas Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas

 

Diskusi ini diikuti oleh Bupati Simalungun beserta jajaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN, BPH Migas, SKK Migas, PT Kawasan Industri Nusantara, PT Pertamina Hulu Energi MNK Sumatera Utara, PT Pertamina Power Indonesia, PTPN III (Persero), PT Pelindo I (Persero), dan para pemangku kepentingan lainnya.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN