Peristiwa

Lapor Ke Polisi Cukup Di Mobil Pelayan Keliling Polres Jakpus

satunusantaranews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar pelayanan masyarakat untuk membuat laporan di Mobil Pelayanan Keliling (Yanling) bertempat di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang, Jakarta Pusat (02/02). Program tersebut memudahkan masyarakat untuk membuat laporan dan tidak perlu repot-repot ke kantor polisi.

Pelayanan yang telah disiapkan melalui Mobil Yanling yaitu Pembuatan Surat Kehilangan (KTP, SIM, Simcard, STNK, Ijazah, BPJS, KK, KTP dll kecuali BPKB, Surat Tanah dan Surat berharga lainnya) dan Pelayanan Problem Solving Kamtibmas (Tindak Pidana, Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Premanisme, Mata Elang dll).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Yulies Andri Pratiwi. S.I.K. selaku penyelenggara kegiatan saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa sasaran adanya Mobil Yanling untuk memudahkan masyarakat dan pengunjung Mall apabila ada kehilangan dan gangguan Kamtibmas yang terjadi.

 

 

“Sasaran pengunjung Mall Grand Indonesia, dan diharapkan warga dapat melaporkan kehilangan barang, seperti dompet, surat-surat penting, buku tabungan, KTP dan sebagainya,” ucap Yulies.

Jam pelayanan dimulai jam 10.00 – 16.00 WIB pada hari Rabu s/d Jumat, 2 s/d 4 Februari 2022, diharapkan dengan adanya Mobil Yanling dapat memudahkan masyarakat atau warga untuk membuat laporan secara cepat. Sekaligus dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari kantor atau pos polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini, tutup Yulies.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN