Hukum dan Peristiwa

Lihat Istri Ditampar Saat Menagih Hutang, Ibas Hantam Kepala Korban dengan Tabung Gas

satunusantaranews, Denpasar – Inilah kalau emosi dilawan emosi membakar semuanya. Gegara emosi jugalah dua orang teman sesama pedagang akhirnya menerima akibat luapan marahnya. Sri Widayu (pedagang kripik pisang) yang ditagih hutang tewas meregang nyawa dan Basori Arifin alias Ibas (pedagang pisang) yang menagih hutang harus mendekam di balik jeruji penjara Polresta Denpasar Bali.

 

Ibas tertangkap bersama isteri pada Sabtu 6 Februari 2021 tim Gabungan Resmob Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar dan Resmob Polsek Densel empat hari setelah kejadian.

 

Seperti yang dikatakan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat rilis penangkapan di Polresta Denpasar Sabtu 6 Februari 2021, pasangan suami isteri ini ditangkap di Kawasan Kawah Ijen Bondowoso Jawa Timur.

 

“Pada hari Rabu, 3 Februari 2021, Tim Gabungan Resmob Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar dan Resmob Polsek Densel, melakukan pengejaran/ penyelidikan terhadap pelaku ke Wilayah Banyuwangi dan Wilayah Bondowoso Jawa Timur,” ungkap Kapolresta (6/2).

 

Kejadian berawal 2 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WITA. Terduga pelaku, bersama Istri datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban. Pada saat menagih utang, Istri pelaku ribut mulut dengan korrban di depan pintu rumah korban. Saat itu Ibas melihat sang istri ditempeleng (ditampar) di bagian muka oleh korban.

 

Pelaku melihat kejadian tersebut selanjutnya memukul kepala korban dengan menggunakan helm merah yang tadi dipakainya. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah diikuti pelaku. Di dalam rumah pelaku melanjutkan penganiayaan dan memukul dengan tangan sebanyak dua kali dan memiting leher korban dengan tangan kiri.

 

Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kiri pelaku. Kemudian korban terlepas dari pitingan pelaku, selanjutnya korban didorong dan terjatuh membentur tembok hingga jatuh terlentang di lantai. Lantas pelaku mendekati korban dan saat itu pelaku melihat tabung gas ukuran 3 Kg diatas kepala korban. Selanjutnya pelaku mengambil tabung gas tersebut dan memukulkan tabung gas itu ke kepala korban.

Tak urung, kepala korban mengeluarkan darah akibat pemukulan itu. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan pergi bersama istri menggunakan sepeda motor miliknya jenis Vario 150 warna merah. Keduanya kemudian melarikan diri ke Bondowoso Jawa Timur.

 

Dalam kasus ini turut diamankan sejumlah barang bukti. Termasuk pakaian korban saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah DK 5485 ABW milik pelaku saat datang dan pergi meninggalkan TKP. Juga sebuah helm warna merah dan tabung gas ukuran 3 Kg.

 

Atas kasus ini pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang perempuan asal Banyuwangi ditemukan bersimbah darah di dalam sebuah warung yang terletak di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Betngandang, Sanur Kauh, Denpasar Bali.

 

Saat ditemukan perempuan bernama Sri Widayu yang berusia 48 tahun ini sudah terkapar dengan cucuran darah di kepala. Diduga korban diserang pelaku memakai tabung gas elpiji 3 kilogram. Sebab di lokasi kejadian ditemukan tabung gas 3 kg dengan ceceran bercak darah.

 

Salah seorang saksi yang tingga bersebelahan dengan korban, Nur Badri, 40 tahun, malam itu mendengar keributan di sebelah kamarnya yakni di warung milik korban.

 

“Saya mendengar suara yang berkata ‘kamu sudah 4 bulan’, kemudian saya keluar rumah untuk menengok tempat ribut tersebut dan melihat ada dua orang cowok dan cewek menaiki sepeda motor metik warna merah,” ungkap Nur Badri.

 

Setelah itu ia juga melihat mereka bergegas kabur dari depan kontrakan korban, mengarah ke utara. Kemudian ia mencari tuan rumah dan menyampaikan bahwa di kontrakannya ada ribut-ribut.Tuan rumah kontrakan yang bernama I Nyoman Sukerta warga Danau Buyan Sanur saat mendegar penjelasan Nur Badri bergegas ke TKP.

 

Sesampainya di TKP Nyoman Sukerta melihat ada asap di dalam kontrakan tersebut. Akhirnya ia bersama Nur Badri dan Johari bersama-sama memberanika dirimasuk ke dalam rumah kontrakan itu. Saat masuk mereka melihat korban sudah bersimbah darah. Saat masuk ketiga saksi juga melihat kamar kontrakan banyak darah berceceran darah.

 

Saat itu posisi korban terlentang dengan kepala menghadap barat dan kaki menghadap timur. Diketahui juga ada luka di bagian kepala depan dan belakang korban. Di TKP juga ditemukan tabung gas 3 kg yang berisi bercak darah serta uang berserakan di lantai. Setelahnya korban dievakuasi oleh tim BPBD Denpasar ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN