LMP Minta Menkumham Tertibkan Ormas Ormas Plagiat Meresahkan Masyarakat

LMP Minta Menkumham Tertibkan Ormas Ormas Plagiat Meresahkan Masyarakat
LMP Minta Menkumham Tertibkan Ormas Ormas Plagiat Meresahkan Masyarakat

satunusantaranews, Jakarta - Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) dengan massa 400 an orang di pimpinan M. Haris Chandra dan Zulfikar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham, Jl. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan (7/9). Menuntut Kemenkumham terkait Surat Keterangan Terdaftar Berbadan Hukum (SKTBH) Ormas Laskar Merah Putih.

Sekaligus mendesak Menkumham RI untuk menertibkan seluruh SKTBH ormas yang memiliki kemiripan nama, pakaian loreng, atribut dan logo Laskar Merah Putih sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Ormas.

Ketua LMP, Efril Manurung menegaskan bahwa sejak 2016 sudah bersabar karena SKTBH diberikan kepada ormas yang mengatasnamakan LMP. Bahkan Januari 2019 sudah mengirimkan surat kepada Kemenkumham dan sdh ditindaklanjuti dengan terbitnya SKTBH. Dan LMP dihubungi untuk mengambilnya dan saat akan mengambilnya ternyata dihentikan karena dengan alasan sudah ada yang mengambil dari pihak Arsyad Canu.

"Kami ini membela NKRI tanpa dibayar tapi kenapa kami dizolimi karena dengan tidak terbitnya SKTBH. Kami tidak akan melakukan aksi anarkis karena kami adalah mitra TNI dan Polri," ujar Efril Manurung.

Pukul 11.40 s.d 12.30 wib telah dilakukan audiensi 5 orang perwakilan LMP pimpinan Efril Manurung (Ketua LMP) dengan Pagar (Kabiro Humas Hukum dan Kerjasama), Ali Hamsah (Sekretaris direktorat jendral Administrasi Hukum Umum), dan Lilik Sri Heriyanto (Direktur AHU).

Lilik Sri Heriyanto, Direktur AHU menyampaikan bahwa Kemenkumham sifatnya tidak berpihak dan semua dilakukan oleh Notaris dan dicetak oleh Notaris untuk pembentukan badan hukum. Dan yang terdaftar di Kemenkumham adalah LMP yang dipimpin Efril Manurung pada tahun 2014.
Kemudian muncul pemberhentian berdasarkan Mubes LMP dan untuk melindungi kepengurusan Ormas yang telah terdaftar di Kemenkumham maka saat ini kita blokir.
Dan ketika LMP akan melakukan perubahan pengurus maka kita akan kaji lebih lanjut. Apabila berkenan kita mengundang dari kedua belah pihak untuk kami fasilitasi. Kemungkinan Minggu depan akan kami undang, jelas Lilik Sri Heriyanto.
Pukul 12.30 wib audiensi selesai dan selanjutnya menemui massa aksi didepan kantor Kemenkumham untuk menyampaikan hasil dari audiensi. Pukul 12.39 WIB aksi selesai massa lanjut bergerak menuju Kantor PT. Best Profit Future/SCBD Jl. Jend. Sudirman Jaksel. Sekaligus meminta kepada instansi terkait untuk menutup dan memeriksa oknum PT. Best Profit Futures yg diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P
Photographer: Elwa
Sumber: Elwa

Baca Juga